fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, mulai menggelar rapat dengar pendapat atau biasa disebut hearing dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH menyebutkan, pembahasan ini dilakukan tingkat komisi sesuai mitra kerja masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
“Domain anggaran adanya di SKPD. Jadi, SKPD selaku mitranya yang membahas di komisi-komisinya,” ujar Cahyo saat ditemui diruangannya.
Dia mengaku, pembahaan ini akan dimulai pada hari ini Senin (16/10/2023), Selasa (17/10/2023), dan berlangsung sejak Rabu (2/11/2023) kemarin, serta tanggal 23 dan 30 Oktober 2023 mendatang.
“Kalau pembahasan tingkat komisi selesai, maka akan segera dilakukan pembahasan tingkat Banggar bersama TAPD untuik menyatukan visi. Sehingga program yang telah dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Cahyo. (**)