31 ASN Lebong Yang Terlibat Politik Dilimpahkan ke BKN

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devi Gunawan melaporkan ASN yang ikut politik ke Bawaslu Lebong

Devi Gunawan melaporkan ASN yang ikut politik ke Bawaslu Lebong

fajarbengkulu, lebong – Beberapa waktu yang lalu Ketua YNAL ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong melaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lebong berbuntut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Bawaslu Kabupaten Lebong dalam status laporannya kepada pelapor menemukan 31 ASN dan oknum Kepala Desa (Kades) serta Ketua BPD memenuhi unsur pelanggaran netralitas hingga mengeluarkan rekomendasi atau laporan untuk diteruskan ke BKN RI.

Sedangkan untuk oknum kepala desa dan Ketua BPD yang ikut memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Lebong.

Sedangkan terkait dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Petahana nomor urut 1 Kopli Ansori dan Roiyana diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.

“Kita sudah mendapatkan informasi status laporan resmi dari Bawaslu Kabupaten Lebong, atas laporan itu Bawaslu Lebong menemukan 31 ASN memenuhi unsur melanggar netralitas ASN yang akan ditindaklanjuti ke BKN RI,” ungkap Ketua YNAL, Devi Gunawan sebagai pelapor mengutip pemberitahunan laporan tersebut, Rabu (16/10/2024).

Devi juga menyampaikan dari 31 ASN tersebut diantaranya melibatkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong berinisial NH yang masuk didalam unsur memenuhi dugaan pelanggaran netralitas ASN, kendati demikian atas laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilihan.

“Jika oknum Inspektur telah masuk ke dalam memenuhi atau ditemukan dugaan unsur pelanggaran netralitas, apa mungkin pencegahan dan pembinaan ASN di Lebong akan berjalan dengan normal, saya rasa tidak, ini harus kita sadari bersama khusus ASN untuk benar – benar menjaga posisi dan netralitasnya sebagai ASN menghormati pesta demokrasi yang tengah berjalan,” paparnya.

Secara tegas Devi mengatakan bila ditemukan kembali oknum – oknum ASN yang nakal atau terlibat politik praktis, termasuk kepala dan perangkat desa di masa Pilkada yang tengah berjalan ini, tidak segan akan kembali membuat laporan ke Bawaslu Lebong.

“Bila masih ada atau ditemukan kembali oknum ASN yang tidak sama sekali menjaga netralitasnya kita tidak segan – segan buat laporan untuk dilaporkan ke Bawaslu Lebong,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Acep Pebrian Utama, belum berhasil dikonfirmasi.(**)

Baca Juga

Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik
Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong
Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala
Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat
Rendahnya Kesadaran Berlalulintas Menjadi Penyebab Terjaring Operasi Zebra Nala
Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Humas Polres Lebong Laksanakan Aksi Sosial Donor Darah Serentak
Tokoh Presidium, H Syahili Ajak Masyarakat Lebong Jangan Ragu Pilih Azhari-Bambang

Baca Juga

Senin, 4 November 2024 - 07:52 WIB

Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik

Senin, 4 November 2024 - 06:53 WIB

Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Berita Terbaru

Seleksi CPNS

Kisah

Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:52 WIB