31 ASN Lebong Yang Terlibat Politik Dilimpahkan ke BKN

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devi Gunawan melaporkan ASN yang ikut politik ke Bawaslu Lebong

Devi Gunawan melaporkan ASN yang ikut politik ke Bawaslu Lebong

fajarbengkulu, lebong – Beberapa waktu yang lalu Ketua YNAL ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong melaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lebong berbuntut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Bawaslu Kabupaten Lebong dalam status laporannya kepada pelapor menemukan 31 ASN dan oknum Kepala Desa (Kades) serta Ketua BPD memenuhi unsur pelanggaran netralitas hingga mengeluarkan rekomendasi atau laporan untuk diteruskan ke BKN RI.

Sedangkan untuk oknum kepala desa dan Ketua BPD yang ikut memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Lebong.

Sedangkan terkait dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Petahana nomor urut 1 Kopli Ansori dan Roiyana diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.

“Kita sudah mendapatkan informasi status laporan resmi dari Bawaslu Kabupaten Lebong, atas laporan itu Bawaslu Lebong menemukan 31 ASN memenuhi unsur melanggar netralitas ASN yang akan ditindaklanjuti ke BKN RI,” ungkap Ketua YNAL, Devi Gunawan sebagai pelapor mengutip pemberitahunan laporan tersebut, Rabu (16/10/2024).

Devi juga menyampaikan dari 31 ASN tersebut diantaranya melibatkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong berinisial NH yang masuk didalam unsur memenuhi dugaan pelanggaran netralitas ASN, kendati demikian atas laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilihan.

“Jika oknum Inspektur telah masuk ke dalam memenuhi atau ditemukan dugaan unsur pelanggaran netralitas, apa mungkin pencegahan dan pembinaan ASN di Lebong akan berjalan dengan normal, saya rasa tidak, ini harus kita sadari bersama khusus ASN untuk benar – benar menjaga posisi dan netralitasnya sebagai ASN menghormati pesta demokrasi yang tengah berjalan,” paparnya.

Secara tegas Devi mengatakan bila ditemukan kembali oknum – oknum ASN yang nakal atau terlibat politik praktis, termasuk kepala dan perangkat desa di masa Pilkada yang tengah berjalan ini, tidak segan akan kembali membuat laporan ke Bawaslu Lebong.

“Bila masih ada atau ditemukan kembali oknum ASN yang tidak sama sekali menjaga netralitasnya kita tidak segan – segan buat laporan untuk dilaporkan ke Bawaslu Lebong,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Acep Pebrian Utama, belum berhasil dikonfirmasi.(**)

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed
Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia
Minimalisir Laka, Sepeda Listrik Dilarang Dikendarai di Jalan Raya
Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong
Tim Pemeriksaan Dugaan Tipikor PUPRHub Lebong Lanjut Ke BKD
Kejari Geledah Ruang Bina Marga PUPR Hub Lebong

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:32 WIB

Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:27 WIB

Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB