31 ASN Lebong Yang Terlibat Politik Dilimpahkan ke BKN

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devi Gunawan melaporkan ASN yang ikut politik ke Bawaslu Lebong

Devi Gunawan melaporkan ASN yang ikut politik ke Bawaslu Lebong

fajarbengkulu, lebong – Beberapa waktu yang lalu Ketua YNAL ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong melaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lebong berbuntut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Bawaslu Kabupaten Lebong dalam status laporannya kepada pelapor menemukan 31 ASN dan oknum Kepala Desa (Kades) serta Ketua BPD memenuhi unsur pelanggaran netralitas hingga mengeluarkan rekomendasi atau laporan untuk diteruskan ke BKN RI.

Sedangkan untuk oknum kepala desa dan Ketua BPD yang ikut memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Lebong.

Sedangkan terkait dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Petahana nomor urut 1 Kopli Ansori dan Roiyana diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.

“Kita sudah mendapatkan informasi status laporan resmi dari Bawaslu Kabupaten Lebong, atas laporan itu Bawaslu Lebong menemukan 31 ASN memenuhi unsur melanggar netralitas ASN yang akan ditindaklanjuti ke BKN RI,” ungkap Ketua YNAL, Devi Gunawan sebagai pelapor mengutip pemberitahunan laporan tersebut, Rabu (16/10/2024).

Devi juga menyampaikan dari 31 ASN tersebut diantaranya melibatkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong berinisial NH yang masuk didalam unsur memenuhi dugaan pelanggaran netralitas ASN, kendati demikian atas laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilihan.

“Jika oknum Inspektur telah masuk ke dalam memenuhi atau ditemukan dugaan unsur pelanggaran netralitas, apa mungkin pencegahan dan pembinaan ASN di Lebong akan berjalan dengan normal, saya rasa tidak, ini harus kita sadari bersama khusus ASN untuk benar – benar menjaga posisi dan netralitasnya sebagai ASN menghormati pesta demokrasi yang tengah berjalan,” paparnya.

Secara tegas Devi mengatakan bila ditemukan kembali oknum – oknum ASN yang nakal atau terlibat politik praktis, termasuk kepala dan perangkat desa di masa Pilkada yang tengah berjalan ini, tidak segan akan kembali membuat laporan ke Bawaslu Lebong.

“Bila masih ada atau ditemukan kembali oknum ASN yang tidak sama sekali menjaga netralitasnya kita tidak segan – segan buat laporan untuk dilaporkan ke Bawaslu Lebong,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Acep Pebrian Utama, belum berhasil dikonfirmasi.(**)

Baca Juga

Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI
Wabup Lebong Tinjau Kondisi Jembatan Paska Terima Aduan Masyarakat Melalui WA
Hendak Lakukan Kunjungan Kerja, Azhari Sempatkan Bertemu Dengan Pasien Dari Lebong
Hadiri Rapat Umum, Bupati Azhari Harapkan Bank Bengkulu Dukung Pembangunan Lebong
Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari
Azhari Kukuhkan TP-PKK Kabupaten Lebong
Bupati Lebong Berpesan Kepada Pjs Dalam Kontribusi Pilkades
Sebanyak 66 Pjs Dilantik Bupati Lebong

Baca Juga

Selasa, 29 April 2025 - 13:19 WIB

Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

Wabup Lebong Tinjau Kondisi Jembatan Paska Terima Aduan Masyarakat Melalui WA

Senin, 28 April 2025 - 19:48 WIB

Hendak Lakukan Kunjungan Kerja, Azhari Sempatkan Bertemu Dengan Pasien Dari Lebong

Senin, 28 April 2025 - 11:55 WIB

Hadiri Rapat Umum, Bupati Azhari Harapkan Bank Bengkulu Dukung Pembangunan Lebong

Rabu, 23 April 2025 - 18:47 WIB

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari

Berita Terbaru