fajarbengkulu, lebong – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Provinsi Bengkulu. Peresmian digelar terpusat di Kota Bengkulu, Kamis (16/03/2023). Adapun tiga MPP yang diresmikan adalah MPP Kota Bengkulu, MPP Kabupaten Bengkulu Tengah, dan MPP Perigo Agung milik Pemerintah Kabupaten Lebong. Pada peresmian tersebut Menteri Anas didampingi Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah Syahili, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni dan Bupati Lebong Kopli Ansori.
Dalam sambutannya, Menteri Anas mengatakan kehadiran MPP menjadi simbol baru dalam rangka memajukan Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong. MPP dinilai dapat menjadi fast track dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori berharap dengan diresmikan MPP Perigo Agung, masyarakat dipersilahkan memanfaatkan layanan publik secara terpadu milik Pemkab Lebong tersebut.
“Hari ini secara resmi MPP Perigo Agung milik Kabupaten Lebong sudah diresmikan oleh Menpan-RB, semoga masyarakat dapat memanfaatkan akan kemudahan layanan publik yang ada di MPP,” ungkap Bupati Kopli Ansori usai acara yang dipusatkan di Kota Bengkulu Kamis (16/3/2023) siang.
Dilanjutkan Bupati, dirinya berharap dengan diresmikan MPP Perigo Agung milik Pemkab Lebong, juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, maupun para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Lebong.
“Silakan kunjungi MPP Perigo Agung yang ada di komplek Kantor DPMPTSP Kabupaten Lebong. Karena secara terpadu layanan publik mulai dari perizinan, pajak hingga Adminduk, ada tersedia di konter MPP Perigo Agung,” singkatnya.
Untuk diketahui, saat ini sudah 20 instansi yang bergabung danĀ memberikan pelayanan di Gedung MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong. Meliputi DPM-PTSP Lebong, Dukcapil, BKD, Dinkes, Dinaskertrans, Perpusda, dan Badan Pertanahan Nasional. Selanjutnya ada KPP Pratama, BPS, PDAM, Polres, Kejari, Kemenag Lebong, BPJS Kesehatan, Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, DPM-PTSP Provinsi Bengkulu, Badan POM, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri