Curi Bedak Hingga Pembalut Wanita, Pemuda Rimbo Pengadang Diamankan Polisi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Lebong

Konferensi Pers Polres Lebong

fajarbengkulu, Lebong – Sial bagi seorang pemuda berinisial PR (20) warga Kecamatan Rimbo Pengadang tertangkap akibat mencuri disebuah warung manisan serta PR juga diduga menggondol kotak infaq yang ada di Masjid Nurul Huda Rimbo Pengadang, Minggu (7/01/2024).

Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lrimbo Pengadang IPTU Amir Lukman Hakim, S.Pd, bahwa tersangka diamankan setelah adanya informasi meresahkan dari masyarakat. Dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Debby Wiwin Silangit, SH langsung terjun kelapangan untuk mengamankan pelaku PR beserta bukti tindak pidanya yang dilakukanya.

“Kita amankan pelaku tanpa adanya perlawanan, juga kita kumpulkan alat bukti sekira pukul 17.30 WIB (10/012024)” terang Kapolsek saat Konferensi Pers di Mapolres Lebong  selasa siang (16/01/2024).

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membuka paksa pintu warung dengan cara menarik paksa hingga grendel menjadi rusak, setelah berhasil masuk kewarung, tersangka mengambil apa yang dilihatnya termasuk bedak, pembalut perempuan hingga body lotion.

Kapolsek Rimbo Pengadang juga menambahkan bahwa pelaku dapat dikenakan pasal 363 ayat 1 ke3 dan ke 5 KUHP.

“Dengan tindakan pelaku, ia dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” Demikian IPTU Amir. (Act)

Baca Juga

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Baca Juga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Berita Terbaru