Curi Bedak Hingga Pembalut Wanita, Pemuda Rimbo Pengadang Diamankan Polisi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Lebong

Konferensi Pers Polres Lebong

fajarbengkulu, Lebong – Sial bagi seorang pemuda berinisial PR (20) warga Kecamatan Rimbo Pengadang tertangkap akibat mencuri disebuah warung manisan serta PR juga diduga menggondol kotak infaq yang ada di Masjid Nurul Huda Rimbo Pengadang, Minggu (7/01/2024).

Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lrimbo Pengadang IPTU Amir Lukman Hakim, S.Pd, bahwa tersangka diamankan setelah adanya informasi meresahkan dari masyarakat. Dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Debby Wiwin Silangit, SH langsung terjun kelapangan untuk mengamankan pelaku PR beserta bukti tindak pidanya yang dilakukanya.

“Kita amankan pelaku tanpa adanya perlawanan, juga kita kumpulkan alat bukti sekira pukul 17.30 WIB (10/012024)” terang Kapolsek saat Konferensi Pers di Mapolres Lebong  selasa siang (16/01/2024).

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membuka paksa pintu warung dengan cara menarik paksa hingga grendel menjadi rusak, setelah berhasil masuk kewarung, tersangka mengambil apa yang dilihatnya termasuk bedak, pembalut perempuan hingga body lotion.

Kapolsek Rimbo Pengadang juga menambahkan bahwa pelaku dapat dikenakan pasal 363 ayat 1 ke3 dan ke 5 KUHP.

“Dengan tindakan pelaku, ia dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” Demikian IPTU Amir. (Act)

Baca Juga

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Baca Juga

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB