Curi Bedak Hingga Pembalut Wanita, Pemuda Rimbo Pengadang Diamankan Polisi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Lebong

Konferensi Pers Polres Lebong

fajarbengkulu, Lebong – Sial bagi seorang pemuda berinisial PR (20) warga Kecamatan Rimbo Pengadang tertangkap akibat mencuri disebuah warung manisan serta PR juga diduga menggondol kotak infaq yang ada di Masjid Nurul Huda Rimbo Pengadang, Minggu (7/01/2024).

Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lrimbo Pengadang IPTU Amir Lukman Hakim, S.Pd, bahwa tersangka diamankan setelah adanya informasi meresahkan dari masyarakat. Dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Debby Wiwin Silangit, SH langsung terjun kelapangan untuk mengamankan pelaku PR beserta bukti tindak pidanya yang dilakukanya.

“Kita amankan pelaku tanpa adanya perlawanan, juga kita kumpulkan alat bukti sekira pukul 17.30 WIB (10/012024)” terang Kapolsek saat Konferensi Pers di Mapolres Lebong  selasa siang (16/01/2024).

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membuka paksa pintu warung dengan cara menarik paksa hingga grendel menjadi rusak, setelah berhasil masuk kewarung, tersangka mengambil apa yang dilihatnya termasuk bedak, pembalut perempuan hingga body lotion.

Kapolsek Rimbo Pengadang juga menambahkan bahwa pelaku dapat dikenakan pasal 363 ayat 1 ke3 dan ke 5 KUHP.

“Dengan tindakan pelaku, ia dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” Demikian IPTU Amir. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Upaya Tekan Angka Stunting, Pemdes Kampung Muara Aman Laksanakan Rembuk Lintas Sektor
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB