Curi Bedak Hingga Pembalut Wanita, Pemuda Rimbo Pengadang Diamankan Polisi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Lebong

Konferensi Pers Polres Lebong

fajarbengkulu, Lebong – Sial bagi seorang pemuda berinisial PR (20) warga Kecamatan Rimbo Pengadang tertangkap akibat mencuri disebuah warung manisan serta PR juga diduga menggondol kotak infaq yang ada di Masjid Nurul Huda Rimbo Pengadang, Minggu (7/01/2024).

Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lrimbo Pengadang IPTU Amir Lukman Hakim, S.Pd, bahwa tersangka diamankan setelah adanya informasi meresahkan dari masyarakat. Dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Debby Wiwin Silangit, SH langsung terjun kelapangan untuk mengamankan pelaku PR beserta bukti tindak pidanya yang dilakukanya.

“Kita amankan pelaku tanpa adanya perlawanan, juga kita kumpulkan alat bukti sekira pukul 17.30 WIB (10/012024)” terang Kapolsek saat Konferensi Pers di Mapolres Lebong  selasa siang (16/01/2024).

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membuka paksa pintu warung dengan cara menarik paksa hingga grendel menjadi rusak, setelah berhasil masuk kewarung, tersangka mengambil apa yang dilihatnya termasuk bedak, pembalut perempuan hingga body lotion.

Kapolsek Rimbo Pengadang juga menambahkan bahwa pelaku dapat dikenakan pasal 363 ayat 1 ke3 dan ke 5 KUHP.

“Dengan tindakan pelaku, ia dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” Demikian IPTU Amir. (Act)

Baca Juga

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah
Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Baca Juga

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36 WIB

Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru