Curi Bedak Hingga Pembalut Wanita, Pemuda Rimbo Pengadang Diamankan Polisi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Lebong

Konferensi Pers Polres Lebong

fajarbengkulu, Lebong – Sial bagi seorang pemuda berinisial PR (20) warga Kecamatan Rimbo Pengadang tertangkap akibat mencuri disebuah warung manisan serta PR juga diduga menggondol kotak infaq yang ada di Masjid Nurul Huda Rimbo Pengadang, Minggu (7/01/2024).

Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lrimbo Pengadang IPTU Amir Lukman Hakim, S.Pd, bahwa tersangka diamankan setelah adanya informasi meresahkan dari masyarakat. Dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Debby Wiwin Silangit, SH langsung terjun kelapangan untuk mengamankan pelaku PR beserta bukti tindak pidanya yang dilakukanya.

“Kita amankan pelaku tanpa adanya perlawanan, juga kita kumpulkan alat bukti sekira pukul 17.30 WIB (10/012024)” terang Kapolsek saat Konferensi Pers di Mapolres Lebong  selasa siang (16/01/2024).

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membuka paksa pintu warung dengan cara menarik paksa hingga grendel menjadi rusak, setelah berhasil masuk kewarung, tersangka mengambil apa yang dilihatnya termasuk bedak, pembalut perempuan hingga body lotion.

Kapolsek Rimbo Pengadang juga menambahkan bahwa pelaku dapat dikenakan pasal 363 ayat 1 ke3 dan ke 5 KUHP.

“Dengan tindakan pelaku, ia dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” Demikian IPTU Amir. (Act)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru