Plt Bupati Lebong Sebut Tak Akan Menghambat Proses Perekrutan PPPk

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

Plt Bupati Lebong Drs Fakhrurrozi M.Pd

fajarbengkulu, lebong – Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong, Plt Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd angkat bicara. Ditegaskan Fahrurrozi, dalam perekrutan harus sesuai prosedur, selain dokumen juga termasuk dalam penetapan tim panitia seleksi daerah (Panselda) perekrutan PPPK.

Dijelaskan Fahrurrozi, dirinya sejak awal sangat mendukung selama dokumen penerimaan PPPK sesuai prosedur yang benar. Karena dokumen yang disodorkan kepada dirinya, ditandatangani oleh mantan Pj Sekda Lebong dan Mantan Plt Kepala BKPSDM Lebong. Sedangkan diketahui bersama,  lanjutnya, bahwa jabatan Pj Sekda Lebong saat ini, secara sah dijabat oleh Doni Swabuana, dan Jabatan Plt Kepala BKPSDM saat ini sudah dijabat oleh Fahrurrozi yang juga selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong

“Seperti yang kita ketahui saat ini Pj Sekda sudah diganti, dan dijabat Doni Swabuana yang ditunjuk langsung Plt Gubernur Bengkulu. Sedangkan dokumen yang mereka serahkan ditandatangani mantan Plt Sekda, ” Jelas Fahrurrozi.

Ditegaskannya, dirinya tidak pernah menghalangi proses perekrutan PPPK selama dokumen yang diproses oleh pejabat yang sah. Tentunya dirinya tidak akan berani menandatangani berkas yang diajukan oleh pejabat yang tidak sah, karena akan beresiko masalah hukum di kemudian hari.

“Saya akan tanda tangani, kalau berkasnya ditandatangani oleh Pj Sekda Doni Swabuana dan Plt.Kepala BKPSDM Fakhrurrozi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Fakhrurrozi S. Sos M.si menyampaikan, bahwa sampai saat ini Sekretaris BKPSDM Lebong, tidak pernah melakukan koordinasi kepada dirinya selaku Plt. Kepala BKPSDM dan kepada Pj Sekda Lebong Doni Swabuana, terkait dengan tahapan perekrutan PPPK Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut Fakhrurrozi menjelaskan, bahwa tidak ada istilah menghambat terkait perekrutan PPPK di Kabupaten Lebong. Hanya saja dirinya menegaskan, perekrutan PPPK Kabupaten Lebong harus sesuai prosedur, jangan sampai menimbulkan resiko hukum yang bisa merugikan para THLT yang ikut melamar perekrutan PPPK.

“Buat apa kami memperhambat pelamar PPPK, karena sampai saat ini kami belum menerima dokumennya,” pungkasnya.(**)

Baca Juga

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa

Baca Juga

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Berita Terbaru