Diapresiasi OJK Pusat, Bank Bengkulu Sebagai Pelopor KUB

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta

fajerbengkulu, – Bank Pembangunan Daerah  Bengkulu (Bank Bengkulu). Kembali menorehkan prestasi membanggakan. Bank kebanggaan yang juga menjadi Identitas bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Menerima apresiasi bersamaan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten (BJB) Tbk sebagai pelopor kelompok usaha bank (KUB).

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta. Senin 14 Oktober 2024.

“Terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dan segenap jajaran Direksi serta karyawan/karyawati Bank Bengkulu yang telah bekerja maksimal sehingga Bank Bengkulu hari ini mendapatkan apresiasi pelopor kelompok usaha bank (KUB) dari OJK,” terang Beni Harjono.

Masih dalam penjelasan Beni, terhitung sejak Maret 2024, Bank Bengkulu resmi mendapat persetujuan dari regulator untuk ber-KUB dengan Bank BJB, setelah resmi be KUB dengan BJB banyak potensi bisnis baru yang bisa disasar Bank Bengkulu.

“Jika dulu hanya bermain di captive market, yakni segmen aparatur sipil negara (ASN), sekarang sayap bisnis Bank Bengkulu dikembangkan ke segmen-segmen baru. Termasuk, ke instansi pemerintah atau lembaga negara, seperti kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun badan usaha milik negara (BUMN),” terang Beni Harjono. (Adv)

Baca Juga

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional
Wabup Lebong Bambang ASB Tekankan Bawahannya Agar Bekerja Lebih Teliti

Baca Juga

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Berita Terbaru

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB