fajarbengkulu, lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan 5 nama terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 kecamatan. Ini disampaikan melalui pengumuman bernomor 16/PP.04.2-pu/1707/4/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Lebong Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan.
Berdasarkan pengumuman itu, selain lima nama PPK terpilih, juga tercantum 5 nama pengganti antarwaktu.
“Alhamdulillah, setelah menuntaskan tahapan seleksi tertulis, kemudian dilanjutkan tes wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 11 Mei sampai dengan 13 Mei 2024, kita menetapkan 10 besar calon anggota PPK Kabupaten Lebong,” ungkap Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan SSos, Rabu (15/5/2024).
Dia mengatakan, para PPK terpilih diharapkan mencermati pengumuman yang disampaikan KPU. Pada pengumuman tersebut, kata Yoki, telah disampaikan jadwal pelantikan berikut dengan bimbingan teknis.
“Informasi lain terkait pelaksanaan pelantikan, bisa datang langsung ke Sekretariat KPU Lebong,” singkat Yoki.
Cek nama-nama 10 besar PPK di 12 kecamatan se Kabupaten Lebong berikut :