Doni: Tempat Wisata Melanggar Prokes Harus Ditutup

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi // detiktravel

Foto : Ilustrasi // detiktravel

FajarBengkulu.com, Nasional – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan agar objek wisata yang buka selama libur Lebaran tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Doni juga berpesan agar Satgas Covid-19 Daerah turun langsung mengecek dan memperhatikan objek wisata yang buka.

Pasalnya, Doni secara tegas mengatakan, jika ada tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, maka Satgas Daerah harus dapat melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan Doni Monardo dalam dialog bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).

“Sekali lagi kami harapkan, seluruh Satgas Covid-19 daerah, terutama unsur Polda, harus berani mengambil keputusan, melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat, lebih baik ditutup saja,” kata Doni.

Ketua BNPB itu juga mengingatkan, tempat wisata yang diperbolehkan buka hanya boleh menerima pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal.

Untuk itu, ia berharap Satgas Daerah bisa berkoordinasi dan menegur pengelola tempat wisata yang melanggar.

“Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi,” tegas Doni. (**)

Sumber

Baca Juga

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional
Wabup Lebong Bambang ASB Tekankan Bawahannya Agar Bekerja Lebih Teliti

Baca Juga

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Berita Terbaru

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB