Doni: Tempat Wisata Melanggar Prokes Harus Ditutup

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi // detiktravel

Foto : Ilustrasi // detiktravel

FajarBengkulu.com, Nasional – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan agar objek wisata yang buka selama libur Lebaran tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Doni juga berpesan agar Satgas Covid-19 Daerah turun langsung mengecek dan memperhatikan objek wisata yang buka.

Pasalnya, Doni secara tegas mengatakan, jika ada tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, maka Satgas Daerah harus dapat melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan Doni Monardo dalam dialog bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).

“Sekali lagi kami harapkan, seluruh Satgas Covid-19 daerah, terutama unsur Polda, harus berani mengambil keputusan, melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat, lebih baik ditutup saja,” kata Doni.

Ketua BNPB itu juga mengingatkan, tempat wisata yang diperbolehkan buka hanya boleh menerima pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal.

Untuk itu, ia berharap Satgas Daerah bisa berkoordinasi dan menegur pengelola tempat wisata yang melanggar.

“Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi,” tegas Doni. (**)

Sumber

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB