Sekda Hamka: Anjungan Provinsi Bengkulu di TMII dalam Kondisi Baik

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Daerah terkait Optimalisasi Pengelolaan Anjungan Milik Pemda yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) via Virtual Meeting, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Senin (15/03).

Dijelaskan Sekda Hamka Sabri, dalam rapat monitoring yang diikuti 34 Pemda Provinsi tersebut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri meminta kepada setiap pemda untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan dari setiap anjungan yang 7 diantaranya telah mengalami kerusakan cukub berat.

Lanjut Sekda Hamka, untuk anjungan Provinsi Bengkulu tidak ada permasalahan dan tidak ada bangunan yang perlu diperbaiki. Hal ini mengingat di 2019 Pemprov Bengkulu telah melakukan pembuatan Selasar dan beberapa renovasi dengan anggaran sebesar 1,45 Milyar rupiah.

“Jadi di tahun 2021 kita hanya menyiapkan biaya operasional saja sebesar 50 juta rupiah untuk kebersihan dan lainnya. Ditambah anggaran 250 juta rupiah yang kegunaannya untuk pelaksanaan kegiatan pentas seni budaya,” terang Hamka Sabri.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian N mengatakan, untuk tetap menjaga keindahan miniatur Indonesia di TMII, kedepan setiap pemda provinsi diminta memaksimalkan anggaran pemeliharaan anjungan.

“Jadi anjungan rumah adat yang kedepan juga harus difokuskan. Ini mengingat TMII menjadi miniatur keberagaman budaya bangsa Indonesia,” ungkapnya.(red)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB