fajarbengkulu, lebong – Bertempat di balai desa pemdes ketenong 1 kecamatan pinang belapis kabupaten lebong, dibawah kepemimpinan kepala Desa Zurkarnain serta jajaran sukses bagikan BLT -DD kepada 23 KPM yang berstatus warga miskin, lansia serta penyandang disabilitas, rabu (14/06/2023).
Berpedoman dengan aturan Kementrian Desa no.8 tahun 2022 bantuan yang nilainya perbulan sebesar Rp .300.000-, wajib untuk di anggarkan setiap desa demi mendukung program nasional pemerintah pusat.
Untuk di tahap pertama ini cair selama periode 3 yaitu bulan januari, februari, serta maret. Sehingga jika di akumulasi maka setiap per KPM berhak menerima total senilai Rp 900.000 -, dan itu di serahkan secara simbolis tunai dan tidak ada potongan sepeselpun tanpa terkecuali
Kades Zurkanain dalam sambutannya telah berupaya serta permohonan maaf jika adanya keterlambatan penyaluran bantuan ini, ia beserta jajaran sudah bekerja keras secara maksimal.
“Alhamdulillah hari ini dapat kita salurkan bantuan BLT ini kepada penerima yaitu masyarakat yang memang sudah dilakukan evaluasi oleh perangkat desa,” ujar Zulkarnain.
Nama penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ini adalah hasil final dari Musdus(Musyawarah Dusun) naik ke Musdes(Musyawarah Desa) melalui pendataan secara ketat mengikuti dan berpacu pada regulasi dan aturan yang berlaku agar realisasi nya tepat sasaran.
“Kita sudah lakukan regulasi yang ada, supaya nantinya keluarga yang membutuhkan memang mendapatkan hak nya,” imbuh Kades.
Senada dengan kades camat pinang belapis Yesik Peres S.I.P menuturkan dalam sambutannya bahwa yang mendapatkan bantuan ini adalah hasil musyawarah desa dan di seleksi yang di lakukan secara ketat dan intensif kades beserta jajarannya.”Tolong uangnya digunakan sebaik mungkin jangan di hambur hamburkan agar bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok dalam sehari hari seperti beras serta peralatan dapur lainnya,” pungkas Camat.
Ikut hadir dalam kegiatan ini Camat Pinang Belapis, unsur Tripika Babhikamtibmas, Babinsa, BPD, Pendamping desa, para KPM, semua perangkat dan tokoh masyarakat ketenong I. (fds)