Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Lebong Terhadap Nota Pengantar Raperda

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekutif dan Legeslatif Kabupaten Lebong

Eksekutif dan Legeslatif Kabupaten Lebong

fajarbengkulu, lebong – Bertempat di Ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2023. Kamis (13 Juli 2023)

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua I DPRD Lebong, Carles Ronsen dan dipimpin langsung oleh Waka I Dedi Haryanto, serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lebong dan Pemerintah Kab.Lebong.

Ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti, dan Fraksi PKB yang dibacakan Ronald Reagen, Fraksi Demokrat yang dibacakan Asniwati. fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Pipit Irianto.

Dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2023, diawali dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Pip Haryono. Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Raperda,Ini penyampaian Dewan.

Camat beserta OPD yang menghadiri sidang paripurna

Dalam penyampaian Fraksi (PAN),Pip Haryono mengatakan bahwa, Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten lebong tahun anggaran 2022 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah diaudit oleh bpk, laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2022.

Laporan keuangan dimaksud memiliki beberapa fungsi, antara lain fungsi akuntabilitas, manajerial, dan transparansi. Forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dprd terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah, sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten lebong.

Fungsi pengawasan yang dilakukan dprd, semata-mata bertujuan agar jalannya pemerintahan lebih terkontrol dan semakin baik lagi kedepannya. Intinya, apa yang dicapai pemerintah daerah, harus bisa memenuhi harapan masyarakat.

Anggota DPRD Lebong yang menghadiri Paripurna

Sementara dari fraksi partai kebangkitan bangsa,Menyampaikan pandangan umum fraksi terkait, Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022 dan Raperda raperda pengelolaan pasar kabupaten lebong

Tahun anggaran 2023.

Pandangan Umum dari Fraksi (PKB) di disampaikan oleh Ronal Regen, yang selaku Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa, dalam penyampaian nya diri mengatakan bahwa, Sebagai catatan/masukan maupun saran, agar dalam penyusunan raperda perlu didasarkan atas kajian mendalam yang dituangkan baik dalam keterangan, penjelasan maupun naskah akademik rancangan peraturan daerah.

Perlu dipertimbangkan untuk melakukan perubahan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan program pembentukan perda agar mengharuskan keberadaan penjelasan atau keterangan dan/ atau naskah akademik pada saat penyusunan program pembentukan perda, sehingga dapat dilihat urgensi dan seberapa prioritas suatu permasalahan diatur dalam suatu perda.

Pemerintah kabupaten lebong menargetkan agar program yang sudah dijabarkan pada visi dan misi dapat terselesaikan sampai masa akhir jabatan kepala daerah, seperti pada bidang infrastruktur, kesehatan, dan lainnya.kami berharap agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan program program yang sudah dituangkan dalam misi dan visi.

Tetlihat Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wabup Lebong, Fahrurrozi serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.(**/Act)

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Berita Terbaru