Polres Lebong Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon Anggota Polri

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui polres Lebong, saat ini tengah menerima dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon polri pada tahun 2022. Penerimaan berkas pendaftaran dimulai dari tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 11 April, sedangkan untuk verifikasinya dilakukan selama dua hari, yakni hari Rabu dan Kamis (13-14 April 2022)

Terpantau sudah ada puluhan calon anggota polri  dari kabupaten Lebong, mulai dari calon tamtama, Bintara dan taruna akademi kepolisian (Akpol) memenuhi halaman polres lebong, tercatat 149 peserta yang telah mendaftarkan secara online. Dari jumlah itu, hanya 67 peserta yang melakukan verifikasi. Sisanya, sebanyak 82 peserta tidak melanjutkan karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kabagsumda AKP Panehan W Simamora, memantau langsung proses pendaftaran Anggota Polri Tahun 2022 di Mapolres Lebong, Rabu (13/04/22), Kapolres juga menjelaskan sudah ada 73 pendaftar hari ini yang terverifikasi

“Pendaftar yang telah terverifikasi untuk  calon Akpol tahun ini sebanyak 1 orang taruna, Bintara sebanyak 67 orang dan calon polwan 6 orang,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, pembukaan calon peserta seleksi anggota Polri pada tahun ini, bisa juga mendaftar dengan sistem manual maupun Online. Sedangkan, untuk verifikasi berkas administrasi pendaftaran digelar di Mapolres Lebong.

“Penerimaan dimulai dari tanggal 30 Maret sampai tanggal 11 April. Tapi, kembali diperpanjang sampai tanggal 16 April,” imbuhnya.

Alur pendaftaran di Mapolres Lebong sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Dimulai tahun 2020, 2021 dan tahun 2022 ini. Dengan melibatkan Panitia Pembantu Penerimaan (Pabarin) dari Internal Polres Lebong yang terdiri dari BagianSumda, Propam, hingga Siwas.

Pabarin dari eksternal Polres Lebong mulai dari Dukcapil yang melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan (Adminduk) para peserta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pemeriksaan ijazah SD sampai SMP, dan Cabdin Dinas Provinsi Bengkulu, pemeriksaan ijazah SMA,” terangnya.

Sementara Proses pendaftaran juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media daring untuk mengawasi langsung proses pendaftaran.

“Jika mereka dinyatakan lolos maka berkasnya ke Polda Bengkulu untuk mengikuti tahapan berikutnya,” demikian Awilzan.(**)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru