Polres RL Panggil Ibu Tersangka Investasi Bodong

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasar Reskrim Polres Rejang Lebong, Rahmat Hadi F, SH, SIK

Kasar Reskrim Polres Rejang Lebong, Rahmat Hadi F, SH, SIK

fajarbengkulu, – Personil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu perlahan mulai mengungkap beberapa fakta dalam penyidikan kasus dugaan investasi bodong yang dijalankan tersangka YN alias Yu (19) dan rekannya VADI alias Va (20).

Terbaru, mereka sudah mengetahui korban yang menyita handphone Iphone 12 Promax milik tersangka.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK didampingi Kanit Tipidter Ipda Ibnu Sina kemarin ( Selasa, 10/08/21) mengungkapkan, untuk menyelesaikan berkas perkara, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan untuk penyita handphone Yu yaitu RN yang merupakan salah satu korban investasi bodong tersangka Yu.

”Penyita Hp Yu yakni RN merupakan seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, RN merupakan salah satu korban dari investasi Bodong Yu dan terakhir modal investasinya mencapai Rp 20 juta.

‘’Setelah kasus Yu mencuat, RN mengambil inisiatif menahan handphone milik Yu tersebut untuk menjadi jaminan agar Yu mengembalikan modal investasinya yang mencapai Rp 20 juta kepada Yu. Kita sudah menyampaikan surat panggilan untuk RN sebagai saksi dan jadwalnya besok .’’ Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, selain memanggil RN sebagai saksi, mereka juga memanggil ibu tersangka Yu sebagai saksi yang juga dijadwalkan diperiksa hari ini.

Dimana menurut keterangan Yu, tiga dari empat ATM miliknya dititipkan kepada sang ibu sebelum dirinya diamankan oleh polisi ke Polres Rejang Lebong.

”Kita akan segera memanggil ibu tersangka untuk melengkapi berkas perkara investasi Bodong.” Kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim, terkait dengan penarikan terakhir uang Rp 11 juta dari dua ATM milik Yu yang dititipkan tersebut.

Karena keterangan Yu dan dikuatkan ayah Yu, bahwa ATM tersebut dititipkan kepada sang ibu dengan alasan uang di dalam ATM untuk Yu nantinya mendaftar kuliah.

Sejauh ini mereka sudah berhasil mencatat para korban yang jumlahnya mencapai lebih dari 130 orang. Dari 130 lebih orang yang berinvestasi tersebut, total modal yang terkumpul mencapai Rp 861 juta. (**)

Sumber

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB