Pengumuman PPS Desa Nangai Tayau I Kecamatan Amen

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu nomor 4431PLO1.4-SD/171212023 Perihal Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu tanggal 3 Oktober 2023, dan mempedomani Pasal 8 huruf k dan Pasal 14 huruf a Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pasal 76 huruf b juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2O19 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Serta berita acara nomor 14/PL.01.2-BA/1707012002/3/2003 tertanggal 10 November 2023 Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Nangai Tayau I.

 

mengumumkan bahwa :

Nama                    : Regit Dio Dipat

Jabatan                 : Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Alamat                  : Desa Nangai Tayau I Kec. Amen Kab. Lebong

Memiliki hubungan keluarga (suami) dengan nama yang tertera dibawah yaitu :

Nama                    : Ridho Fans Amelta

Jenis Kelamin        : Laki-laki

Alamat                  : Desa Nangai Tayau I Kec. Amen Kab. Lebong

Yang telah terdaftar sebagai calon Legeslatif DPRD Kauaten Lebong yang diajukan partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Maka dalam hal ini Regit Dio Dipat menyatakan bahwa akan menjaga professionallisme serta menjaga Netralitas selaku Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Nangai Tayau I.

Dilampirkan juga surat pernyataan netralitas selaku anggota PPS

Surat pernyataan 

Pengumuman PPS Nangai Tayau I

 

 

 

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Berita Terbaru