Pengumuman PPS Desa Nangai Tayau I Kecamatan Amen

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu nomor 4431PLO1.4-SD/171212023 Perihal Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu tanggal 3 Oktober 2023, dan mempedomani Pasal 8 huruf k dan Pasal 14 huruf a Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pasal 76 huruf b juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2O19 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Serta berita acara nomor 14/PL.01.2-BA/1707012002/3/2003 tertanggal 10 November 2023 Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Nangai Tayau I.

 

mengumumkan bahwa :

Nama                    : Regit Dio Dipat

Jabatan                 : Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Alamat                  : Desa Nangai Tayau I Kec. Amen Kab. Lebong

Memiliki hubungan keluarga (suami) dengan nama yang tertera dibawah yaitu :

Nama                    : Ridho Fans Amelta

Jenis Kelamin        : Laki-laki

Alamat                  : Desa Nangai Tayau I Kec. Amen Kab. Lebong

Yang telah terdaftar sebagai calon Legeslatif DPRD Kauaten Lebong yang diajukan partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Maka dalam hal ini Regit Dio Dipat menyatakan bahwa akan menjaga professionallisme serta menjaga Netralitas selaku Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Nangai Tayau I.

Dilampirkan juga surat pernyataan netralitas selaku anggota PPS

Surat pernyataan 

Pengumuman PPS Nangai Tayau I

 

 

 

Baca Juga

Penunjang Bidang Pertanian, Pemdes Pungguk Pedaro Bangun Irigasi Tersier
Tingkatkan PAD, Bupati Lebong Koordinasi ke Kementrian BUMN dan ESDM
5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Baca Juga

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:35 WIB

Penunjang Bidang Pertanian, Pemdes Pungguk Pedaro Bangun Irigasi Tersier

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:53 WIB

Tingkatkan PAD, Bupati Lebong Koordinasi ke Kementrian BUMN dan ESDM

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Berita Terbaru