Momentum HKN, Program UHC Kabupaten Lebong Melebihi Target

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kesehatan Lebong foto bersama

Kadis Kesehatan Lebong foto bersama

fajarbengkulu, lebong – Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong untuk perluasan cakupan kepesertaan BPJS secara gratis bagi masyarakat. Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), telah membuahkan hasil yang cukup fantastis.

Momentum memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 59 tahun 2023, program berobat gratis bagi masyarakat Kabupaten Lebong yang didengungkan Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Fahrurrozi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong berjalan efektif.

Pasalnya program Universal Health Coverage (UHC) telah melebihi target dengan mencapai 100, 71 persen, melebihi kapasitas jumlah penduduk Kabupaten Lebong sebanyak 112.900 jiwa. Artinya bahwa penduduk di Kabupaten Lebong telah mendapat jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS, yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat (APBN),Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lebong (APBD) dan peserta mandiri.

“Sesuai instruksi Pak Bupati Kopli Ansori, per November 2023 program UHC Kabupaten Lebong sudah mencapai 100,71 Persen. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang harus takut berobat, karena sudah ditalangi dalam kepesertaan BPJS melalui program UHC,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman Sabtu (11/11/2023) siang.

Dikatakan Rachman, Ini menjadi jaminan bagi seluruh masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Lebong. Sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tidak terlayani BPJS.

“Kepada masyarakat tidak perlu takut untuk berobat, kita juga mengingatkan pihak terkait sampai tingkat desa untuk mendata dan mengajukan warganya menjadi peserta BPJS, yang iurannya ditanggung oleh pemerintah,” pungkasnya.(S/Ac)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru