Badan Pangan Nasional Salurkan Bantuan Pangan Untuk 3 Kabupaten

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Pangan untuk Rejang Lebong dan Lebong

Bantuan Pangan untuk Rejang Lebong dan Lebong

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan pangan kepada sejumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Senin (11/9/2023) siang, Bapenas launching penyaluran untuk 3 Kabupaten, meliputi Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong.

Untuk Kabupaten Lebong sendiri penyaluran diawali dari Kecamatan Rimbo Pengadang, kemudian akan menyusul di kecamatan-kecamatan lain. Bupati Lebong, Kopli Ansori, saat dikonfirmasi menyampaikan, penyaluran bantuan pangan ini untuk 3 bulan ke depan. Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil.

“Setiap bulan masing-masing KPM akan menerima 10 kg beras,” ujar bupati.

Kemudian Bupati juga menambahkan bahwa beras merupakan kebutuhan wajib karena merupakan bahan pokok yang dikonsumsi setiap hari. Jika harga beras naik tentu masyarakat akan susah. Diharapkan dengan upaya ini masyarakat akan terbantu dan harga beras akan segera stabil.

Tanda Terima Bantuan dari Badan Pangan Nasional

Perlu diketahui, lanjut bupati, KPM untuk bantuan pangan ini tentu tidak semuanya (Masyarakat, red). Mereka memang benar-benar dinilai membutuhkan yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pemerintah desa. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum berkesempatan menerima harap bersabar dan berlapang dada berarti dia dinilai masih mampu dan masih ada masyarakat lain yang lebih berhak menerima dan lebih membutuhkan.

“Untuk jumlah seluruh KPM saya kurang tahu, nanti bisa ditanyakan langsung ke OPD terkait,” tegasnya.

Sebenarnya Kabupaten Lebong telah melakukan upaya untuk mengantisipasi lonjakan harga beras yaitu dengan menggalakkan program MT-II (Musim Tanam ke-II). Dengan terlaksananya MT-II tentu masyarakat Lebong tidak akan merasakan dampak buruk dari lonjakan harga beras tapi malah sebaliknya, lonjakan harga beras akan memberi dampak baik bagi perekonomian masyarakat.

“Sekarang kita baru merasakan manfaat MT-II, coba kalau kita serentak melaksanakan MT-II tentu harga beras naik kita akan bahagia,” tutup Bupati. (yo/Act)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB