Sebelum Lebaran, THLT di Lebong Terima SK dan Gaji

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Menjelang lebaran 2022, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang bekerja dilingkungan pemerintahan Kabupaten Lebong dapat tersenyum lebar karena SK untuk mereka akan segera turun.

Seperti dijelaskan Sekda Lebong Mustarani Abidin, SH, MSi  bahwa hari senin (11/04/2022) sudah dilakukan penandatanganan petikan surat untuk dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) bagi THLT.

“Mudah-mudahan untuk SK THLT dipemerintahan Kabupaten Lebong tahun 2022 akan turun sebelum hari Lebaran,” terang Sekda

Saat ditanya berapa SK yang dikeluarkan untuk THLT, Sekda menjelaskan bahwa SK yang ditandatangani dalam bentuk petikan sehingga jumlah keseluruhan atau disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sifatnya kolektif, jadi keseluruhan tinggal diselesaikan oleh pihak Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.

“BKPSGM tinggal menyelesaikan administrasi yang lain, misal penomoran atau pembubuhan capnya, kemudian masing-masing OPD dapat mengambil ke BKPSDM petikan SK tersebut.” Jelas Mustarani.

Disinggung soal gaji THLT, Mustarani juga menginginkan apabila sebelum Idul Fitri 2022 semua administrasi selesai serta SK sudah dapat diterima sehingga OPD dapat mengajukan usulan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

“Kita nanti intruksikan sebelum lebaran THLT sudah dapat menerima gajinya,” tutup Sekda (Act)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru