Sebelum Lebaran, THLT di Lebong Terima SK dan Gaji

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Menjelang lebaran 2022, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang bekerja dilingkungan pemerintahan Kabupaten Lebong dapat tersenyum lebar karena SK untuk mereka akan segera turun.

Seperti dijelaskan Sekda Lebong Mustarani Abidin, SH, MSi  bahwa hari senin (11/04/2022) sudah dilakukan penandatanganan petikan surat untuk dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) bagi THLT.

“Mudah-mudahan untuk SK THLT dipemerintahan Kabupaten Lebong tahun 2022 akan turun sebelum hari Lebaran,” terang Sekda

Saat ditanya berapa SK yang dikeluarkan untuk THLT, Sekda menjelaskan bahwa SK yang ditandatangani dalam bentuk petikan sehingga jumlah keseluruhan atau disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sifatnya kolektif, jadi keseluruhan tinggal diselesaikan oleh pihak Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.

“BKPSGM tinggal menyelesaikan administrasi yang lain, misal penomoran atau pembubuhan capnya, kemudian masing-masing OPD dapat mengambil ke BKPSDM petikan SK tersebut.” Jelas Mustarani.

Disinggung soal gaji THLT, Mustarani juga menginginkan apabila sebelum Idul Fitri 2022 semua administrasi selesai serta SK sudah dapat diterima sehingga OPD dapat mengajukan usulan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

“Kita nanti intruksikan sebelum lebaran THLT sudah dapat menerima gajinya,” tutup Sekda (Act)

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB