Sebelum Lebaran, THLT di Lebong Terima SK dan Gaji

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Menjelang lebaran 2022, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang bekerja dilingkungan pemerintahan Kabupaten Lebong dapat tersenyum lebar karena SK untuk mereka akan segera turun.

Seperti dijelaskan Sekda Lebong Mustarani Abidin, SH, MSi  bahwa hari senin (11/04/2022) sudah dilakukan penandatanganan petikan surat untuk dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) bagi THLT.

“Mudah-mudahan untuk SK THLT dipemerintahan Kabupaten Lebong tahun 2022 akan turun sebelum hari Lebaran,” terang Sekda

Saat ditanya berapa SK yang dikeluarkan untuk THLT, Sekda menjelaskan bahwa SK yang ditandatangani dalam bentuk petikan sehingga jumlah keseluruhan atau disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sifatnya kolektif, jadi keseluruhan tinggal diselesaikan oleh pihak Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.

“BKPSGM tinggal menyelesaikan administrasi yang lain, misal penomoran atau pembubuhan capnya, kemudian masing-masing OPD dapat mengambil ke BKPSDM petikan SK tersebut.” Jelas Mustarani.

Disinggung soal gaji THLT, Mustarani juga menginginkan apabila sebelum Idul Fitri 2022 semua administrasi selesai serta SK sudah dapat diterima sehingga OPD dapat mengajukan usulan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

“Kita nanti intruksikan sebelum lebaran THLT sudah dapat menerima gajinya,” tutup Sekda (Act)

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB