Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

fajarbengkulu, – Pemeriksaan audit kegiatan tahun 2024 dimulai, dimana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan Entry meeting dengan pejabat yang berada di teras Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong di gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, senin (10/2/2025).

Menanggapi dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, Sekretaris Daerah Lebong Mustarani Abidin SH, M.Si seusai entry meeting mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan, kegiatan yang dilakukan pada tahun lalu akan di audit oleh pihak BPK.

“Ini kegitan tahunan, pastinya pemeriksaan data dan dokumen 2024 semua kegiatan akan di audit selama 40 hari kedepan,” ungkapnya.

Saat disinggung tentang banyaknya pejabat yang melakukan pindah kerja dari lingkungan pemkab Lebong, yang dapat mengganggu proses pemeriksaan, ia menerangkan bahwa pemeriksaan tetap berlangsung.

“Mereka (ASN yang pindah, red) sudah berkomitmen, apabila nantinya BPK meminta menghadirkan pejabat tersebut, maka pejabat tersebut wajib hadir serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” imbuh Mustarani.

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

Ia juga  menegaskan apabila dari pihak BPK meminta menghadirkan pejabat yang berkaitan dengan kegiatan 2024, akan diberi batas satu hari dalam pemeriksaan.

“Apabila nantinya ASN yang telah pindah tersebut diminta klarifikasi BPK, maka persatu hari harus dapat hadir dalam pemeriksaan, apabila diminta hari ini, berarti besok ASN tersebut sudah hadir dalam pemeriksaan,” demikian Sekda Lebong. (Act)

Baca Juga

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Baca Juga

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB