fajarbengkulu, lebong Setelah melalui mekanisme yang dilakukan oleh Kementrian Keuangan akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong enam kali berturut – turut meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia terhadap pencapaian Standar Tertinggi Dalam Penyusunan LKPD Tahun anggaran 2021. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Bina Praja Sekretariat Kabupaten Lebong, Kamis, (10/11/2022).
Bupati Lebong Kopli Ansori mengungkapkan dalam sambutannya bahwasemua ini adalah rasa syukur tersebut kinerja selama yang dijalankan Pemkab Lebong dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan selama ini.
“Sudah barang tentu kami sangat berterimakasih atas penghargaan. Dan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak”, ungkap Bupati.
Pasalnya laporan pemerintah daerah tersebut merupakan bagian dari perwujudan pertanggungjawaban Bupati Lebong atas penggunaan anggaran dan atau barang pemerintah Kabupaten Lebong,sesuai dengan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih atas diberinya penghargaan dari kementrian Republik Indonesia kepada Bupati Lebong sebagai entitas pelaporan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang mana WTP ini merupakan pencapaian tertinggi dalam penyusunan LKPD Tahun 2021”, pungkasnya.
Turut menghadiri seluruh Forkompinda Lebong, Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu sekaligus Perwakilan Dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, beserta jajaran nya, Sekda Lebong, Kepala Kantor KPPN Curup, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD dan Camat Sekabupaten Lebong. (Act)