Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Drs Fahrurrozi MPd sedang Konferensi Pers (10/10/2024)

Plt Bupati Drs Fahrurrozi MPd sedang Konferensi Pers (10/10/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd., peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Lebong, untuk tidak membuat kegaduhan dan bertindak ilegal di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Hal demikian disampaikan Plt. Bupati Lebong Fahrurrozi, M.Pd dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bupati Lebong, Kamis, (10/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Fahrurrozi mengatakan bahwa secara peraturan perundang-undangan dirinya saat ini sah sebagai Plt Bupati Lebong, untuk itu dia mengingatkan apapun yang menjadi urusan pemerintahan saat ini, dibawah kewenangannya.

“Terkait dengan tindakan yang diambil salah satu ASN yaitu saudara Mahmud Siam yang bertugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, saya peringatkan untuk tidak membuat kegaduhan, Provokasi, dan Tindakan-tindakan ilegal di Pemerintahan,” Ujar Fahrurrozi.

Plt. Bupati Lebong Fahrurrozi juga meminta kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mahmud Siam, terkait adanya indikasi pelanggaran disiplin, dan etika birokrasi.

“Kepada Inspektorat Kabupaten Lebong segera berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi serta Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta,” Tegas Fahrurrozi.

Kemudian terkait dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Perihal penjelasan terhadap pengangkatan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Lebong, kepada Plt Gubernur Bengkulu, tertanggal  8 Oktober 2024. Plt Bupati Lebong itu, juga mengingatkan bahwa secara De facto dan de jure Doni Swabuana sah sebagai Pj Sekda Lebong.

“Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait surat kemendagri tersebut, maka saya tegaskan bahwa saudara Doni Swabuana, ST., M.Si tetap menjalankan tugas  pokok dan fungsinya sebagai Pj. Sekda Kabupaten Lebong,” demikian Fahrurrozi(**)

Baca Juga

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada
Bupati Lebong Tetapkan Belasan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?
Cegah Gejolak Pasar, Polres Lebong Turlap Pantau Harga Sembako

Baca Juga

Senin, 24 Maret 2025 - 17:50 WIB

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:49 WIB

Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:12 WIB

Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang

Berita Terbaru

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB