Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Drs Fahrurrozi MPd sedang Konferensi Pers (10/10/2024)

Plt Bupati Drs Fahrurrozi MPd sedang Konferensi Pers (10/10/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd., peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Lebong, untuk tidak membuat kegaduhan dan bertindak ilegal di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Hal demikian disampaikan Plt. Bupati Lebong Fahrurrozi, M.Pd dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bupati Lebong, Kamis, (10/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Fahrurrozi mengatakan bahwa secara peraturan perundang-undangan dirinya saat ini sah sebagai Plt Bupati Lebong, untuk itu dia mengingatkan apapun yang menjadi urusan pemerintahan saat ini, dibawah kewenangannya.

“Terkait dengan tindakan yang diambil salah satu ASN yaitu saudara Mahmud Siam yang bertugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, saya peringatkan untuk tidak membuat kegaduhan, Provokasi, dan Tindakan-tindakan ilegal di Pemerintahan,” Ujar Fahrurrozi.

Plt. Bupati Lebong Fahrurrozi juga meminta kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mahmud Siam, terkait adanya indikasi pelanggaran disiplin, dan etika birokrasi.

“Kepada Inspektorat Kabupaten Lebong segera berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi serta Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta,” Tegas Fahrurrozi.

Kemudian terkait dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Perihal penjelasan terhadap pengangkatan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Lebong, kepada Plt Gubernur Bengkulu, tertanggal  8 Oktober 2024. Plt Bupati Lebong itu, juga mengingatkan bahwa secara De facto dan de jure Doni Swabuana sah sebagai Pj Sekda Lebong.

“Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait surat kemendagri tersebut, maka saya tegaskan bahwa saudara Doni Swabuana, ST., M.Si tetap menjalankan tugas  pokok dan fungsinya sebagai Pj. Sekda Kabupaten Lebong,” demikian Fahrurrozi(**)

Baca Juga

4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan
Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!

Baca Juga

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Berita Terbaru