BKD Lebong Mulai Sambangi Kecamatan Dalam Penyelesaian SPPT PBB-P2 Disetiap Desa

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini tengah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB kepada Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong pada Jum’at (10/06/2022) yang bertempat di aula kantor camat Lebong Tengah.

Camat Lebong Tengah Hj Gusmawati mengatakan mengatakan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta DHKP PBB-P2 pada tahun 2021 hanya sekitar 80%, semoga ditahun ini dapat meningkat menjadi 100%. Karena memang hasil pajak untuk kemakmuran rakyat sendiri, serta desa-desa yang berada diKecamatan Lebong Tengah sudah diberikan himbauan untuk melaksanakan pembayaran pajak.

“Kita menghimbau untuk pemerintahan desa agar tetap mematuhi dalam pembayaran pajak, agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar,” ucap Camat Lebong Tengah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah  (BKD)  Lebong,  Erik Rosadi, SSTP. melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan BPKD Lebong   Moginsidi S.Sos, Didampingi Kasubbid PBB Suparjo mengatakan target pada penagihan sebanyak SPPT sebanyak 3.O43 jumlah ketetapan Rp 48.076.982.

“Seperti Himbauan dari KPK, SPPT PBB ini kita distribusikan, Untuk jatuh tempo penyelesaian tanggal 31 Oktober 2022,” terangnya

SPPT PBB tersebut akan diterima oleh pihak desa di saksikan oleh pihak  kecamatan selanjutnya akan didistribusikan ke desa atau kelurahan masing-masing, dan kemudian oleh pihak desa atau kelurahan disampaikan kepada masing-masing wajib pajak.

Kegiatan ini dihadiri kepala Desa Se Kecamatan Lebong tengah dan para tokoh masyarakat. (RD)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB