BKD Lebong Mulai Sambangi Kecamatan Dalam Penyelesaian SPPT PBB-P2 Disetiap Desa

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini tengah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB kepada Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong pada Jum’at (10/06/2022) yang bertempat di aula kantor camat Lebong Tengah.

Camat Lebong Tengah Hj Gusmawati mengatakan mengatakan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta DHKP PBB-P2 pada tahun 2021 hanya sekitar 80%, semoga ditahun ini dapat meningkat menjadi 100%. Karena memang hasil pajak untuk kemakmuran rakyat sendiri, serta desa-desa yang berada diKecamatan Lebong Tengah sudah diberikan himbauan untuk melaksanakan pembayaran pajak.

“Kita menghimbau untuk pemerintahan desa agar tetap mematuhi dalam pembayaran pajak, agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar,” ucap Camat Lebong Tengah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah  (BKD)  Lebong,  Erik Rosadi, SSTP. melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan BPKD Lebong   Moginsidi S.Sos, Didampingi Kasubbid PBB Suparjo mengatakan target pada penagihan sebanyak SPPT sebanyak 3.O43 jumlah ketetapan Rp 48.076.982.

“Seperti Himbauan dari KPK, SPPT PBB ini kita distribusikan, Untuk jatuh tempo penyelesaian tanggal 31 Oktober 2022,” terangnya

SPPT PBB tersebut akan diterima oleh pihak desa di saksikan oleh pihak  kecamatan selanjutnya akan didistribusikan ke desa atau kelurahan masing-masing, dan kemudian oleh pihak desa atau kelurahan disampaikan kepada masing-masing wajib pajak.

Kegiatan ini dihadiri kepala Desa Se Kecamatan Lebong tengah dan para tokoh masyarakat. (RD)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru