Miliaran Rupiah Tagihan Rumah Sakit Fiktif, BPJS Kesehatan Temukan Kecurangan

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, nasional – BPJS Kesehatan menemukan sebuah kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Rumah Sakit (RS). Bahkan, hal itu merupakan sebuah kejahatan karena merugikan negara.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengungkapkan, perbuatan curang di sebuah rumah sakit mencatat tagihan senilai miliaran rupiah. Padahal, setelah dilakukan pengecekan rumah sakit tersebut tidak memiliki pasien atau kata lain data fiktif.

“Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya,” katanya dalam keterangan, Kamis (6/4/2023).

Namun, Ghufron belum dapat menyebutkan nama dan lokasi rumah sakit yang dimaksud. Dia mengungkapkan hal ini saat menjawab pertanyaan tentang pengelola rumah sakit yang masih melakukan kecurangan dengan memanipulasi tagihan kepada dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kejadian tersebut terungkap berkat penerapan sistem terbaru yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memantau potensi kecurangan di tengah upaya memperbaiki situasi keuangan.

“Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja,” ucapnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan akan mengambil tindakan untuk memutus kerjasama pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan rumah sakit terkait yang terbukti melakukan kecurangan.

“Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” pungkasnya. (red)

Sumber

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB