Miliaran Rupiah Tagihan Rumah Sakit Fiktif, BPJS Kesehatan Temukan Kecurangan

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, nasional – BPJS Kesehatan menemukan sebuah kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Rumah Sakit (RS). Bahkan, hal itu merupakan sebuah kejahatan karena merugikan negara.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengungkapkan, perbuatan curang di sebuah rumah sakit mencatat tagihan senilai miliaran rupiah. Padahal, setelah dilakukan pengecekan rumah sakit tersebut tidak memiliki pasien atau kata lain data fiktif.

“Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya,” katanya dalam keterangan, Kamis (6/4/2023).

Namun, Ghufron belum dapat menyebutkan nama dan lokasi rumah sakit yang dimaksud. Dia mengungkapkan hal ini saat menjawab pertanyaan tentang pengelola rumah sakit yang masih melakukan kecurangan dengan memanipulasi tagihan kepada dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kejadian tersebut terungkap berkat penerapan sistem terbaru yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memantau potensi kecurangan di tengah upaya memperbaiki situasi keuangan.

“Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja,” ucapnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan akan mengambil tindakan untuk memutus kerjasama pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan rumah sakit terkait yang terbukti melakukan kecurangan.

“Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” pungkasnya. (red)

Sumber

Baca Juga

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU
Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Baca Juga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:56 WIB

Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB