fajarbengkulu, lebong – Memasuki libur lebaran idul fitri 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong meminta instansi terkait agar pungutan liar di sejumlah kawasan wisata saat libur lebaran ditertibkan.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen meminta perangkat daerah terkait segera menentukan titik-titik parkir dan petugasnya selama libur lebaran mendatang.
“Jangan dibiarkan seperti itu nanti ada, kalau memang bukan binaan harusnya ditertibkan,” tegasnya, Selasa (11/4/2023).
Dia menerangkan, tak bisa dipungkiri, salah satu penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir tepi jalan, berasal aktivitas juru parkir liar. Sehingga pemasukan untuk kas daerah tidak maksimal, khususnya di sektor wisata dan parkir
“Dinas terkait harus menertibkan untuk menghindari adanya pungutan liar termasuk biaya parkir di lokasi wisata,” terangnya.
Namun jika tidak mempan juga, maka status mereka kata Carles harusnya dibuat jadi resmi. Sehingga mereka memiliki tanggung jawab menyetor ke kas daerah, tanpa memberikan keuntungan pribadi bagi oknum yang mengelola jukir liar tersebut.
“Minimal mereka diberikan identitas resmi, dikasih seragam ini tinggal ketegas dari pemerintah saja dalam mengatur,” tutup Carles. (**)