Lakukan Pelecehan, Supir Angdes Digelandang Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Satreskrim Polres Lebong behasil membekuk AH (27) dengan dugaan telah melakukan aksi pencabulan anak dibawah umur. Terduga ditangkap di Desa Talang Liak (9/08/2022) sekira pukul 15.30 WIB tanpa melakukan perlawanan, selain itu pihak polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander membenarkan kejadian tersebut, tim Macan Swarang berhasil menangkap pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita sudah mengamankan terduga pelaku, sekarang masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Terduga pelaku yang keseharian sebagai supir Angkutan Desa (Angdes) ini melakukan aksi bejatnya kepada korban DN warga kecamatan bingin kuning ini juga penyandang disabilitas, saat itu korban sengaja dijemput oleh pelaku menggunakan Angdes miliknya. Korban digiring keperkebunan warga tidak jauh dari jalan raya, AH lantas melakukan aksi tak senonoh tersebut di perkebunan milik warga di Desa Talang Leak 2 Kecamatan Bingin Kuning.

Akibat tindakan yang dilakukan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 UU, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta. (Act)

Baca Juga

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan
Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata

Baca Juga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Berita Terbaru