Lakukan Pelecehan, Supir Angdes Digelandang Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Satreskrim Polres Lebong behasil membekuk AH (27) dengan dugaan telah melakukan aksi pencabulan anak dibawah umur. Terduga ditangkap di Desa Talang Liak (9/08/2022) sekira pukul 15.30 WIB tanpa melakukan perlawanan, selain itu pihak polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander membenarkan kejadian tersebut, tim Macan Swarang berhasil menangkap pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita sudah mengamankan terduga pelaku, sekarang masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Terduga pelaku yang keseharian sebagai supir Angkutan Desa (Angdes) ini melakukan aksi bejatnya kepada korban DN warga kecamatan bingin kuning ini juga penyandang disabilitas, saat itu korban sengaja dijemput oleh pelaku menggunakan Angdes miliknya. Korban digiring keperkebunan warga tidak jauh dari jalan raya, AH lantas melakukan aksi tak senonoh tersebut di perkebunan milik warga di Desa Talang Leak 2 Kecamatan Bingin Kuning.

Akibat tindakan yang dilakukan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 UU, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta. (Act)

Baca Juga

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah

Baca Juga

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB