Pemdes Lebong Tambang Sukses Menggelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musdes Desa Lebong Tambang

Musdes Desa Lebong Tambang

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes)  bersama semua jajaranya seperti perangkat desa, BPD, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, serta para tokoh masyarakat desa lebong tambang yang juga di hadiri perwakilan dari perangkat Kecamatan Lebong Utara, Selasa (9/05/2023).

Saat dikonfirmasi di Balai Desa Lebong Tambang Pjs Kades Rahmat Aidul Adha S.Sos menerangkan bahwa kegiatan seperti ini harus di lakukan, mengingat pentingnya arah dan tujuan dalam penggunaam anggaran serta meningkatkan arah pembangunan desa kedepannya baik dari segi pemberdayaan maupun infrastuktur desa.

Ia juga menjelaskan bahwa musyawarah yang berjenjang juga dilaksanakan supaya nantinya muncul kesepakatan yang dianggap dan dibutuhkan desa dalam melaksanakan pembangunan kedepan.

“Kita sudah melakukan musyawarah secara berjenjang sehinngga mendapatkan kesepakatan yang matang dan seksama,” ungkap Rahmat

Pemdes Lebong Tambang juga mengalokasikan sebagai ketahanan pangan 20 persen dari pagu dana desa tahun 2023 akan alokasikan ke kelompok budidaya ternak ikan lele, kemudian dari lima kadus yang ada di desa lebong tambang masing masing perkadusnya 1 kelompok akan mendapatkan suplay bibit dan pakan ikan .jadi total menjadi 5 kelompok.

“Tentu semua ada komitmenya sudah dibahas dan di atur dalam AD/ADRT nya , yang akan kita awasi secara berjenjang supaya kedepan bisa berkembang dan berhasil sehingga menjadi salah satu sumber PAD desa lebong tambang,” tandasnya.

Dalam musyawarah itupun dibahas tentang peruntukan dan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga Lebong Tambang serta nama-nama penerima sudah disetujui saat musyawarah desa.

“Untuk BLT-DD juga sudah di tentukan sesuai aturan dan petunjuk yang ada, hasil pendataan saya dan jajaran di lapangan serta hasil musyawarah kita putuskan bahwa yang berhak mendapatkan bantuan sebanyak 71 KPM kalau di hitung presentase sekitar 20.5 persen dari pagu yang ada,” terang Rahmat.

Untuk  pembagunan fisik atau infrasruktur pemdes Lebong Tambang mematok pagu sekitar RP. 200 juta yang akan membangun Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang ada di beberapa rumah warga. Untuk menenrukan lokasi titik pembangunannya sudah di cek dan di cermati uji kelayakannya.

“Ini perlu di bangun karna menyangkut masalah kesehatan lingkungan dan pola hidup bersih serta sehat khususnya untuk masyarakat lebong tambang kedepannya,” tegasnya

Lebih jauh pjs kades rahmat menjelaskan dari semua rangkaian penetapan APBdes  tahun 2023, Kedepan akan di laksanakan secara profesional transparan dan akuntabel.

“Harapan kita masyarakat merasakan betul azaz manfaatnya nanti, sehingga sesuai dengan nawacita bupati terkini menghantarkan serta mewujudkan masyarakat yang bahagia dan sejahtera dari tingkat desa,” demikian Rahmat. (fds)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB