fajarbengkulu.com, Kota Bengkulu – Seorang ASN dan temanya dianiaya oleh 10 Debt Collector (DC) yang berasal dari salah satu leasing Kendaraan. Kesepuluh debt collector tersebut memukuli seorang konsumennya yang bernama Hendri Farizal (44) dan Dodi, warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., saat di Konfirmasi terkait laporan tersebut hari ini (09/04) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
”Ya korban sudah melapor ke Polres Bengkulu dengan no laporan NOMOR : LP/B-418/IV/2021/SPKT/RES BKLTANGGAL 07 APRIL 2021. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan bahwa selain hendri yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sepuluh debt collector salah satu leasing tersebut melainkan teman dari hendri yang saat itu bersamanya yakni Dodi juga ikut menjadi korban dari keganasan debt collector leasing itu.
”Saat ini kami telah lakukan penyelidikan kesepuluh orang debt collector yang menganiaya 2 korban tersebut, mudah – mudahan dalam waktu dekat tertangkap”. Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Penganiayaan yang dilakukan oleh sepuluh orang debt collector terhadap korban tersebut terjadi pada hari rabu (07/04) Sekira Pukul 15.30 WIB di Parkiran salah satu tempat karaoke yang berada dikawasan kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.
”10 orang ini mengaku dari leasing dan hendak menarik mobil yang sedang direntalnya, karena tidak berkenan menyerahkan, korban yang saat itu bersama temannya langsung dipukuli. ” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Korban Hendri mengalami luka dibibir, sakit dibagian dada, kaki dan kepala sakit, sedangkan korban Dodi mengalami luka dibagian jari tengah sebelah kanan, pelipis kiri bengkak, dan kepala terasa saki.
”Kami himbau kepada pelaku penganiayaan untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kami kantongi. ” tegas Kabid Humas Polda Bengkulu.(**)