Gasak HP, Tersangka Diamuk Massa Satunya Kabur

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Naas bagi seorang pemuda berinisial WP (20 ) warga Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu harus merasakan amukan massa karena kedapatan akan mencuri satu unit HP milik korban bernama Efran (17) warga Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Kasubbag Humas AKP Sugiarto kemarin (Jum’at, 07/05/21) mengungkapkan, tersangka WP saat ini telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung Polres Bengkulu setelah berhasil diselamatkan dari amukan massa dan dibawa ke rumah ketua RT 23 sawah Lebar Kota Bengkulu.

”Jadi tersangka berjumlah dua orang yakni WP dan IP, peran WP menunggu di motor sedangkan tersangka IP yang masuk kedalam rumah korban.” terang Kasubbag Humas Polres Bengkulu.

Dijelaskan bahwa kedua tersangka  menjalankan aksinya pada hari Rabu (05/05) sekira pukul 03.30 WIB, dengan modus masuk kedalam rumah korban yang tidak terkunci. Setelah masuk tersangka IP melihat korban tengah tertidur pulas sambil memegang hp didadanya.

”Jadi pada saat tersangka IIP mengambil hp, korban bangun dan memegang tangan tersangka, setelah terbangun korban langsung berteriak sehingga warga keluar semua.” Jelas Kasubbag Humas.

Dikatakan oleh Kasubbag Humas, melihat korbannya terbangun tersangka IP langsung menjatuhkan HP milik korban dan berlari menuju motor yang telah dikendarai oleh tersangka WP.

”jadi pas keduanya kabur, rupanya jalan yang dilalui buntu, tersangka IP langsung turun dari motor dan berlari sedangkan tersangka WP langsung diamankan warga.” kata Kasubbag Humas.

Ditambahkan oleh Kasubbag Humas setelah berhasil diamankan warga tersangka langsung menjadi bulan – bulanan massa yang sudah kadung emosi sehingga langsung di bawa ke rumah ketua RT untuk diselamatkan hingga akhirnya dijemput oleh Team Opsnal Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu.

” Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti ( satu ) unit HP Xiomi redmi 4 X warna gold, 1 ( satu ) unit sp.motor Honda Beat warna hitam bersticker warna oranye tanoa menggunakan no pol dan untuk satu tersangka lainnya masih kami lakukan pengejaran.” Pungkas Kasubbag Humas. (**)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru