fajarbengkulu, Lebong – Kabupaten Lebong dengan luas wilayah meliputi hamparan sawah kurang lebih 10 hektar membuat catatan khusus dalam pengelolaan dibidang pertanian.
Selain kontur tanah juga harus diperhatikan bagaimana dampak hama yang dapat mengganggu kegiatan pertanian hingga berkurangnya atau malah gagalnya hasil panen. Salah satunya hama tikus dan tentang pengendalian hama tikus di wilayah Kabupaten Lebong, Peraturan Bupati (Perbup) yang digodok beberapa waktu lalu sudah selesai.
Disebagian kecamatan malah sudah ada yang melakukan pengendalian, salah satunya dikecamatan Uram Jaya yang beberapa hari lalu melakukan kegiatan pengendalian untuk membasmi hama tikus. berbondongnya masyarakat karena nantinya hasil dari penangkapan tikus tersebut diperkirakan dapat ditukar dengan uang dalam per ekornya.
Saat dikonfirmasi fajarbengkulu, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan secara teknis nanti diatur oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Lebong, hasil dari pengendalian yaitu ekor tikus dikumpulkan dan nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
”Saya sendiri akan memantau berapa nantinya jumlah ekor tikus yang terkumpul, sebelum kita melaksanakan pemusnahan dengan pembakaran,” ungkap Bupati.
Bupati Lebong Kopli Ansori juga menambahkan bahwa target ditahun 2021 diharapkan dapat mencapai sebanyak 190 ribu ekor tikus serta akan berkelanjutan hingga hama tersebut sudah dirasakan berkurang. Diharapkan hasil dari pertanian dapat mencapai surplus dan jelas hasil tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
”Kita jelas mengharapkan hasil panen petani di kabupaten Lebong bertambah dan petani dapat melakukan kegiatan pertanian tanpa khawatir serangan hama,” tegas Kopli. (Act)