Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Bupati Lebong Sampaikan Pesan Kepada Camat, Lurah dan Kades

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kopli Ansori dalam sambutanya di Pendopo Rumdin

Bupati Kopli Ansori dalam sambutanya di Pendopo Rumdin

fajarbengkulu, lebong – Digelar di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei pada Selasa (7/2/2023) dengan agenda upaya optimalisasi dalam menekan angka kemiskinan dan stunting.

Dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD, Camat, Luran serta Kepala Desa di seluruh Kabupaten Lebong.

Presiden RI Ir H Joko Widodo juga telah menginstruksikan agar pemerintah daerah berupaya seoptimal mungkin dalam menekan angka kemiskinan dan stunting. Sadar akan pentingnya peran para pemimpin di tingkat desa dan kelurahan dalam mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Lebong pun menggelar rapat koordinasi stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi bersama para kades dan lurah.

Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah telah menyusun program-program untuk mengatasi kemiskinan dan stunting. Meski demikian, kades dan lurah tetap menjadi ujung tombak. Sebab, mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat Daerah, Xamat, Lurah dan Kades Ikut Hadir dalam acara penanganan Kemiskinan Ekstrim dan Pencegahan Stunting

“Kita tidak mungkin berhasil tanpa melibatkan pihak desa, kelurahan dan juga kecamatan. Sebab, program ini bersifat by name by addres. Jadi, sukses atau tidaknya penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, ada di tangan Bapak Ibu kepala desa dan lurah,” sambut Bupati.

Apresiasi tinggi juga ia sampaikan kepada Wabup selaku ketua tim bersama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait akan bekerja maksimal dalam mengatasi permasalahan tersebut. Meski demikian, lanjut Bupati, jika tanpa dukungan dari pemerintah kelurahan dan desa, maka kemiskinan ekstrem dan stunting akan sulit untuk diatasi.

“Maka dari itu, bapak ibu kepala desa, kami mohon bapak ibu dapat melakukan penguatan-penguatan. Perhatikan betul apa yang menjadi indikator dan karakteristik dari kemiskinan ekstrem. Sehingga, langkah penanganannya bisa efektif,” lanjutnya.

Dalam sesi lanjutan, Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd ketika dikonfirmasi usai acara mengungkapkan, jumlah jiwa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Kabupaten Lebong mencapai 1200 jiwa.

“Sedangkan untuk stunting, itu ada di angka 238 yang masih menjadi sorotan kita,” ungkapnya.

Terkait langkah penanganan sendiri, Wakil Bupati menambahkan, Pemkab Lebong akan fokus pada peningkatan kualitas permukiman, ketersediaan air bersih, sanitasi dan kebutuhan primer (pokok) masyarakat.

“Kita juga meminta para kades untuk mengalokasikan dana desa untuk keperluan pengentasan kemiskinan ekstrem maupun stunting,” pungkas Wabup. (Act)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB