Sempat Melawan dan Melarikan Diri, Pelaku Tertangkap Dengan 7 Paket Ganja

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RA diamankan beserta barang bukti

Pelaku RA diamankan beserta barang bukti

fajarbengkulu Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, kedapatan menyimpan 7 paket ganja kering seberat 34 gram, pemuda berinisial RA warga jalan Setia Negara kelurahan Kandang Mas kota Bengkulu, kemarin Selasa (03/08) ditangkap personil Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolsek kampung Melayu IPTU. Surya R Purnama mengungkapkan ditangkapnya RA berdasarkan adanya informasi masyarakat, bahwa RA sering melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek kampung melayu,dan setelah dilakukan penyelidikan,didapati RA sedang melakukan transaksi ganja, namun setelah akan di ringkus, RA  melawan dan melarikan diri.

“Iya benar, tersangka RA kami tangkap di jalan, namun saat akan diringkus tersangka sempat  melarikan diri, namun anggota berhasil meringkus RA saat dalam pelarian di ruas jalan Citanduy kota Bengkulu.” Ungkap Kapolsek Kampung Melayu.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kampung Melayu, Dari pengakuan tersangka RA bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut,dari salah satu rekannya yang berada di bentiring yang saat ini masih dalam pengejaran.

”Rekan RA saat ini masih dalam pengejaran,  identitasnya saat ini telah kami kantongii.” Pungkas Kapolsek. (**)

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri
Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang
Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada
Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos
Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:24 WIB

Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang

Senin, 30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada

Berita Terbaru