fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD di Tubei, Selasa (5/9/2023) siang sekira pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos didampingi Waka I Dedi Hariyanto.
Sementara, dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Kopli Ansori, Wabup Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi.
Keenam Raperda yang diajukan Pemkab Lebong adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Pasar, dan Raperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Berikutnya, ada Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio, dan terakhir ada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dari keenam Raperda yang disampaikan tersebut, hanya dua yang disetujui untuk disahkan menjadi Perda. Yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Empat lainnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong bersama pihak eksekutif.
Terpantau, sebanyak enam fraksi di DPRD Lebong menyampaikan pendapat akhir dalam paripurna tersebut. Terdiri dari, Fraksi PAN yang disampaikan Pip Haryono, disusul Fraksi NasDem oleh Alpi Haryono, dan Fraksi PKB disampaikan Royana.
Berikutnya, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat oleh Rama Chandra, dan Fraksi Demokrat oleh Rinto Putra Cahyo. Terakhir, pendapat akhir Fraksi Perindo yang disampaikan Wilyan Bachtiar SIP MSi.
“Untuk empat Raperda yang lain, perlu untuk dibahas lebih lanjut bersama OPD terkait dan Bapemperda DPRD Kabupaten Lebong agar, begitu Raperda itu disahkan menjadi Perda, betul-betul tidak ada kendala di lapangan dan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya demi masyarakat Kabupaten Lebong,” sampai juru bicara Fraksi Perindo Wilyan Bachtiar.
Anggota DPRD Lebong yang menghadiri rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi terhadap enam Raperda yang diajukan eksekutif.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori saat dikonfirmasi awak media menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan segenap Anggota DPRD Lebong yang telah menyutujui dua Raperda. Terkait dengan empat Raperda yang belum disahkan, bupati berujar, ke depan pihak eksekutif kembali akan membahasnya bersama legislatif.
“Akan kita bahas dan disempurnakan kembali. Mungkin secara administrasi ada yang belum dilengkapi. Ada kajian-kajian yang belum keluar, naskah akademisnya. Makanya dewan belum bisa mengesahkan,” kata bupati.
Tampak hadir dalam rapat paripurna kali ini unsur FKPD, seperti Kajari Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum, TNI-Polri, para pejabat eselon II-III di lingkup Pemkab Lebong dan undangan lainnya.(Act)