Tertangkap Polisi, Penipuan Jual Beli Madu Ini Ternyata Bukan Warga Bengkulu

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kepahiang – Penelusuran penyelidikan kepolisian Polda Bengkulu/Polres Kepahiang yang menunjukkan keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan di Kabupaten Pelalawan pada hari Jumat (02/04) yang lantas segera langsung menurunkan Tim yang berangkat dan menjalin komunikasi intensif dengan Jajaran Polda Riau dalam penangkapan tersangka.

Sejurus kemudian, Tim Opsnal Elang Jupi yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci Polda Riau pada hari Sabtu pagi (03/04) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku yakni SD (40) Warga Kabupaten Pelalawan dan Ba (37) Warga Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal ini ditegaskan langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat menggelar konferensi pers siang hari ini Senin (05/04) didampingi Kasubag Humas AKP Panjaitan sembari menerangkan kedua orang ini diamankan sebagai terduga pelaku penipuan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Maret yang lalu.

Kronologi kejadian berawal dari kedua pelaku beraksi pada hari Jumat (18/03) dengan modus salah seorang yang mengaku bernama Dodi menjual madu kepada korban warga Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang yang memiliki warung untuk dijual kembali dengan harga Rp.80.000 perbotol, dan keesokan harinya Sabtu (19/03) datang yang lain dan menyatakan tertarik serta siap membeli madu seharga Rp.110.000 perbotolnya.

Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku kedua yang mengaku bernama Deni memesan madu sebanyak 2 jerigen ukuran 35 liter atau seharga Rp.23.400.000. dan saat itu juga mengirimkan uang sebesar Rp.5.000.000 kepada korban sebagai untuk uang muka dan sisanya akan di bayarkan langsung kepada pelapor.

Tertarik, korban kemudian melakukan pemesanan madu kepada Dodi dan membayar dengan uang sendiri karena berharap akan dibayar oleh pelaku Deni yang setelah pembayaran tersebut terjadi saat dihubungi nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp.18.400.000 dengan kerugian itu lantas melapor ke SPKT Polres Kepahiang yang kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Pidum Sat Reskrim. (**)

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed
Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia
Minimalisir Laka, Sepeda Listrik Dilarang Dikendarai di Jalan Raya
Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong
Tim Pemeriksaan Dugaan Tipikor PUPRHub Lebong Lanjut Ke BKD
Kejari Geledah Ruang Bina Marga PUPR Hub Lebong

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:32 WIB

Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:27 WIB

Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB