fajarbengkulu, lebong – Fenomena di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diakhir tahun yang berasal dari surat undangan ditanda tangani Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi M.Pd dengan nomor: 005/008/Setda/XI/2024. tertanggal 04 November 2024.
Sumpah Jabatan 47 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) se – Kabupaten Lebong, yang dipimpin Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M. Pd dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas tengah tahun politik yang sedang berlangsung.
“Kita kembali melihat mengingatkan dan menekankan kepada seluruh ASN baik itu Pjs Kades yang baru dilantik untuk benar – benar menjaga netralitas ASN – nya. Soalnya, sudah banyak laporan ASN di Pemkab Lebong yang masuk ke Bawaslu Lebong brlanjut ke BKN RI dan khusus untuk Kades berlanjut ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ini menjadi perhatian bersama,” jelas Plt Bupati Lebong dalam keterangan Pers-nya kepada awak media, Senin (4/11/24).
Kembali disinggung soal pelantikan Pjs Kades, pihaknya menyampaikan bahwa Pjs Kades sebelumnya telah menjabat hampir 2 tahun, penunjukan ini adalah sebuah bentuk penyegaran birokrasi di pemerintahan desa dengan tujuan akhir untuk mensejahterakan masyarakat.
“Penunjukkan ini, kita berharap roda pemerintahan paling bawah tetap berjalan sebagaimana mestinya, tetap melayani masyarakat di desa – desa dan menciptakan kondusifitas dan menjaga ketentraman ditengah masyarakat ditahun politik ini,” demikian Plt Bupati Lebong.(**)
Daftar nama Pjs Kades yang dilantik
