Warga Pagar Dewa Diamankan Polisi, Diduga Lakukan KDRT

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, Kota Bengkulu – Unit IV (PPA) Polres Bengkulu yang di pimpin oleh kasat reskrim AKP Yusiady, S.I.K dan kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan,S.H. berhasil mengamankan pelaku tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga di Jl. Ahmad Yani lorong Teratai Rt. 8 kel. Kebun Ros kec. Teluk Segara Kota Bengkulu, Sabtu (02/10).

Pelaku dan BB diamankan oleh keluarga korban di TKP dan dibawa ke Polres Bengkulu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yakni DH (36) yang beralamat di Jl. Sungai Rupat Kel. Pagar Dewa kec. Selebar kota Bengkulu

Kejadian bermula pada hari Sabtu 02 Oktober 2021 sekira 01.00 Wib pelaku datang kerumah mertuanya untuk menemui istrinya dan membicarakan tentang perceraian. Pelaku kemudian meminta izin kedapur mengambil kantung plastik untuk membungkus pakaiannya. Alih-alih mengambil kantong plastik, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau untuk mengancam korban agar dapat bertemu dengan anaknya, karena permintaan tidak digubris.

Karena permintaan tidak digubris korban, pelaku kemudian mengayunkan pisau tersebut kemuka korban yang mengenai pipi sebelah kanan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kanan.

“Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” ucap kasat reskrim polres Bengkulu

Bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah pisau warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi, pelaku kemudian mengayunkan pisau tersebut kemuka korban yang mengenai pipi sebelah kanan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kanan.

”Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” ucap kasat reskrim polres Bengkulu.

Bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah pisau warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi. (**)

Baca Juga

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi
Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri
Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang
Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada

Baca Juga

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:01 WIB

Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:19 WIB

Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB