Warga Pagar Dewa Diamankan Polisi, Diduga Lakukan KDRT

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, Kota Bengkulu – Unit IV (PPA) Polres Bengkulu yang di pimpin oleh kasat reskrim AKP Yusiady, S.I.K dan kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan,S.H. berhasil mengamankan pelaku tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga di Jl. Ahmad Yani lorong Teratai Rt. 8 kel. Kebun Ros kec. Teluk Segara Kota Bengkulu, Sabtu (02/10).

Pelaku dan BB diamankan oleh keluarga korban di TKP dan dibawa ke Polres Bengkulu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yakni DH (36) yang beralamat di Jl. Sungai Rupat Kel. Pagar Dewa kec. Selebar kota Bengkulu

Kejadian bermula pada hari Sabtu 02 Oktober 2021 sekira 01.00 Wib pelaku datang kerumah mertuanya untuk menemui istrinya dan membicarakan tentang perceraian. Pelaku kemudian meminta izin kedapur mengambil kantung plastik untuk membungkus pakaiannya. Alih-alih mengambil kantong plastik, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau untuk mengancam korban agar dapat bertemu dengan anaknya, karena permintaan tidak digubris.

Karena permintaan tidak digubris korban, pelaku kemudian mengayunkan pisau tersebut kemuka korban yang mengenai pipi sebelah kanan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kanan.

“Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” ucap kasat reskrim polres Bengkulu

Bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah pisau warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi, pelaku kemudian mengayunkan pisau tersebut kemuka korban yang mengenai pipi sebelah kanan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kanan.

”Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” ucap kasat reskrim polres Bengkulu.

Bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah pisau warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi. (**)

Baca Juga

Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos
Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu
Kebakaran Di Ruko Samping Terminal Lebong Murni Korsleting Listrik
Polres Lebong Amankan Pria Bingin Kuning Terduga Pengguna Ganja
Mantan Pejabat Habiskan 3 Miliar Untuk “Pesan” Wanita
Polresta Bengkulu Himbau Pengunjung Pantai Agar Selalu Waspada
Kantor Walikota Semarang Digeledah KPK Selama 10 Jam

Baca Juga

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:59 WIB

Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kebakaran Di Ruko Samping Terminal Lebong Murni Korsleting Listrik

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Polres Lebong Amankan Pria Bingin Kuning Terduga Pengguna Ganja

Berita Terbaru

KPU Lebong lakukan rapat Pleno (03/12/2024)

Daerah

Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Peroleh Suara Terbanyak

Selasa, 3 Des 2024 - 20:21 WIB