Tak Jera Balap Liar, Dua Oknum Pemuda Beserta Motor Ditindak Polisi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Balap liar memang sangat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainya, walaupun sudah banyak korban kecelakaan yang diakibatkan dengan adanya balap liar ini, tetapi masih belum jera pula oknum remaja yang masih memaksakan kegiatan terlarang ini.

Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu menindak pengendara motor di kawasan Pantai Pasir Putih pada Sabtu (03/07). Sebanyak 2 sepeda motor turut ditilang Polisi, bukan saja mengganggu pengguna jalan yang lainya mereka pula tidak memenuhi syarat berkendara seperti lengkap seperti menggunakan knalpot tidak standar dan tidak menggunakan plat nomor.

Pengamanan 2 Oknum Pemuda yang tertangkap balap liar

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos mengatakan berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat para anak-anak remaja tanggung ini kerap melakukan balap liar disekitaran jalan pariwisata tersebut.

“Polisi membubarkan para remaja yang kumpul-kumpul di kawasan tersebut yang diduga hendak melakukan ajang balap liar di malam Minggu,” tegasnya.

Anggota Satlantas Polda Bengkulu terus melaksanakan patroli di sekitar wilayah tersebut. Terlebih lagi di malam Minggu, petugas Patroli digandakan guna mencegah aksi balap liar yang sangat membahayakan bagi joki maupun warga yang melintas. Sementara itu untuk memberikan efek jera, petugas juga menahan sepeda motor para pelaku balap liar dengan waktu yang cukup lama. (red)

Baca Juga

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI
Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan
Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia
Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan
BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Baca Juga

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:34 WIB

Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:58 WIB

BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?

Berita Terbaru