Tak Jera Balap Liar, Dua Oknum Pemuda Beserta Motor Ditindak Polisi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Balap liar memang sangat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainya, walaupun sudah banyak korban kecelakaan yang diakibatkan dengan adanya balap liar ini, tetapi masih belum jera pula oknum remaja yang masih memaksakan kegiatan terlarang ini.

Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu menindak pengendara motor di kawasan Pantai Pasir Putih pada Sabtu (03/07). Sebanyak 2 sepeda motor turut ditilang Polisi, bukan saja mengganggu pengguna jalan yang lainya mereka pula tidak memenuhi syarat berkendara seperti lengkap seperti menggunakan knalpot tidak standar dan tidak menggunakan plat nomor.

Pengamanan 2 Oknum Pemuda yang tertangkap balap liar

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos mengatakan berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat para anak-anak remaja tanggung ini kerap melakukan balap liar disekitaran jalan pariwisata tersebut.

“Polisi membubarkan para remaja yang kumpul-kumpul di kawasan tersebut yang diduga hendak melakukan ajang balap liar di malam Minggu,” tegasnya.

Anggota Satlantas Polda Bengkulu terus melaksanakan patroli di sekitar wilayah tersebut. Terlebih lagi di malam Minggu, petugas Patroli digandakan guna mencegah aksi balap liar yang sangat membahayakan bagi joki maupun warga yang melintas. Sementara itu untuk memberikan efek jera, petugas juga menahan sepeda motor para pelaku balap liar dengan waktu yang cukup lama. (red)

Baca Juga

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Baca Juga

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Berita Terbaru

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB