Seperempat Hektar Ladang Ganja Milik Oknum Guru SD Terungkap

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Rejang Lebong – Pengungkapan ladang ganja seluas 1/4 hektar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong bersama Polsek Sindang Dataran,. Kebun ganja tersebut, tanaman haram tersebut ditanam di antara kebun cabe di Dusun Bandar Agung, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Belati Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Bermula dari informasi yang diperoleh polisi pada Jumat (02/04), Sejurus kemudian pada hari Sabtu (03/04) antara pukul 03.00 WIB, pihak kepolisian bergerak ke lokasi. Di lokasi, ditemukan sekitar 400 batang ganja dan daun ganja 5 kilogram siap edar.

Dikutip dari bengkulutoday.com, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno, S.I.K., MH, dan Kapolsek Sindang Dataran, Ipda. Hengky Noprianto, yang mendapat kabar itu langsung menuju ke lokasi.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH, ladang ganja itu diduga milik oknum guru SDN di Rejang Lebong berinisial BH (54), warga Dusun IV Bandar Agung, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Belati Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

“Benar personel Polres Rejang Lebong telah menemukan ladang ganja seluas seperempat hektar dan 5 kilogram daun ganja siap edar. Saat ini, terduga pelaku yang juga guru SD telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Sudarno.

Dilanjutkan Sudarno, ratusan batang ganja dan daun ganja siap edar telah dikemasi dalam karung dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong berikut terduga pemilik dan barang bukti lainnya.

“Ada 9 karung batang ganja dan 5 kilogram daun ganja siap edar, serta barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres,” imbuh Sudarno. (red)

Baca Juga

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Baca Juga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Berita Terbaru