fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ TA 2023 di Gedung Paripurna DPRD Lebong, Senin siang (03/06/2024)
Kemudian rapat pertanggungjawaban LKPD tersebut dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna dilaksananakan di Gedung Paripurna DPRD Lebong dengan dihadiri oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan di buka secara langsung oleh ketua DPRD, Carles Ronsen.
Dalam sambutannya, ketua DPRD mengingatkan agar seluruh anggota dewa DPRD bisa bekerja sama dan membangun hubungan yang harmonis dengan kepala daerah.
“Namun tetap mengacu pada undang-undang yang ada, Keberhasilan visi-misi kepala daerah bukan hanya tanggung jawab dia, tetapi kita sebagai anggota DPRD juga punya peran agar masyarakat Lebong menuju bahagia dan sejahtera,” terang Carles Ronsen.
Lanjutnya, LKPJ Bupati Lebong juga merupakan syarat dasar menentukan kesepakatan bersama untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah tertuang dalam ABPD.
LKPJ Bupati Lebong tahun 2023 ini merupakan laporan perkembangan hasil kemajuan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2023.
Dia berharap para anggota dewan bisa mempelajari, mengevaluasi dan membahas serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyiapkan hal yang di anggap perlu terhadap pembahasan raperda.
“Nanti LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi kita bersama guna mewujudkan Kabupaten Lebong yang lebih baik,” pungkas Carles.(**)