Bupati Kopli Ansori Sampaikan LKPD 2023 Saat Rapat Paripurna DPRD Lebong

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos Sampaikan Laporan LKPD 2023

Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos Sampaikan Laporan LKPD 2023

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ TA 2023 di Gedung Paripurna DPRD Lebong, Senin siang (03/06/2024)

Kemudian rapat pertanggungjawaban LKPD tersebut dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna dilaksananakan di Gedung Paripurna DPRD Lebong dengan dihadiri oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos dan di buka secara langsung oleh ketua DPRD, Carles Ronsen.

Dalam penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ TA. 2023 yang disampaikan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, S. Sos, bahwa Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Propinsi Bengkulu, Alhamdulilah Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sudah 8 x berturut-turut memperoleh standar capaian tertinggi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Rapat Paripurna Penyampaian LKPD dan Rekomendasi LKPJ TA 2023

Dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 diuraikan secara rinci baik tentang pendapatan, pembiayaan dan pengeluaran secara umum dapat disimpulkan :

1. Pendapatan = Rp. 689.578.383.904,73,-

2. Belanja Daerah = Rp. 667.773.784.912,00,-

    Defisit Belanja = Rp. (21.804.598.992,73,-)

3. Pembiayaan = Rp. 18.334.043.574.,20,-

4. Penerimaan = Rp. 18.334.043.574.,20,-

Pengeluaran = Rp. 0,-

Pembiayaan Netto = Rp. 18.334.043.574.,20,-

Sehingga Sisa lebih perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp. 14.709.219.253,51,- yang terdiri dari :

1. Silpa Riil merupakan saldo akhir pada rekening koran per 31 Desember 2023 sebesar = Rp. 1.244.381.716,53,- yang merupakan sisa dana dari bantuan dana tanggap bencana.

2. Sisa Kas di bendahara penerima yang merupakan kas terlambat setor per 31 Desember 2023 sebesar Rp. 0,-

3. Sisa Kas di bendahara penerima yang merupakan kas terlambat setor per 31 Desember 2023 sebesar Rp. 34.852.267.,00,-

4. Kas di bendahara Blud pada RSUD Kabupaten Lebong sebesar Rp. 11.489.938.172,00,-

5. Kas di Bendahara BOS SD dan SMP sebesar Rp. 48.497.896,-00

6. Kas di bendahara FKTP/JKN pada 13 puskesmas sebesar Rp. 1.707.086,00,-

Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Propinsi Bengkulu. serta laporan-laporan akan segera di evaluasi demi mencapai tahap yang lebih baik.

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sudah delapan kali berturut-turut memperoleh standar capaian tertinggi dengan opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023,” Ungkap Kopli.

Ia juga menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Lebong atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut.

“Insya Allah catatan-catatan yang disampaikan DPRD Lebong akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengaku, akan mengevaluasi program pada tahun 2023 lalu. “Beberapa program yang akan kita evaluasi, dan ada beberapa program akan kita lanjuti,” pungkas Bupati.(**)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru