Hearing Dengan Bappeda Lebong, DPRD bahas Aplikasi SIPD RI

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda   Bahas alur proses Pokok-Pokok Pikiran (pokir)  dalam Aplikasi SIPD RI, Senin (17/2/2025).

Disampaikan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten Lebong  Erik Rosadi, S.STP, M.Si sa’at hearing bersama segenap anggota dewan  perwakilan rakyat daerah (Dprd) kabupaten Lebong yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua I Ahmad Lutfi SH., diruang rapat internal Gedung DPRD.

 “Kerangka pokir secara alamiah adalah mendapatkan informasi dari Masyarakat, perencanaannya sesuai dengan arah kebijakan kebijakan pemerintah daerah ,” terangnya .

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Sementara itu Wakil ketua I Dprd kabupaten lebong Ahmad Lutfi SH., menyebutkan bahwa Pokok – pokok pikiran (Pokir) adalan bagian dari kewajiban sebagai anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat (konstituen)

 “Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi Masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD, saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran sebagaimana dimaksud, selanjutnya kita sampaikan kepada BAPPEDA.” Jelas Lutfi

Lebih dari itu Lutfi menjelaskan bahwa hal tersebut selaras dengan sumpah anggota DPRD dimana menyebutkan bahwa dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

“Anggota DPRD akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” demikian Lutfi

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru