fajarbengkulu, lebong – Akhirnya pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara dengan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dikeluarkan oleh panitia, nama-nama calon pejabat eselon II yang lolos tiga besar dalam seleksi terbuka terbuka tersebut. Terdiri dari dua surat tertanggal 1 November 2022. Untuk pengumuman pertama nomor 24/PANSEL.JPT.KL/2022.
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPTP yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor : BA.21/PANSEL.JPT.KL/BA/2022 tentang Penentuan 3 (Tiga) Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2022.
Dalam pengumuman kedua nomor: 25/PANSEL.JPT.KL/2022. Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2022 sebagaimana hasilnya tertuang dalam Berita Acara Nomor : BA.22/PANSEL.JPT.KL/BA/2022 tentang Penentuan 3 (Tiga) Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2022.
Kedua pengumuman hasil keputusan Tim Pansel JPTP tersebut, dengan tetap memperhatikan surat rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3579/JP.00.00/10/2022 tanggal 16 Oktober 2022 dan Surat Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B3629/JP.00.00/10/2022 tanggal 18 Oktober 2022 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Mustarani Abidin sebagai Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa nama-nama sudah diumumkan 3 besar, namun untuk pelantikan masih menunggu instruksi Bupati Lebong Kopli Ansori.
“Dari tiga nama masing OPD tersebut adalah merupakan hak prerogatif Bupati untuk memilih satu nama diantaranya, sedangkan untuk waktu pelantikan, menunggu petunjuk dan keputusan dr Bupati Lebong,” jelas Mustarani yang juga menjabat sebagai Sekda Lebong.
Ia menambahkan, setidaknya tugas dari tim Pansel terbuka JPTP sudah selesai, kemudian hasilnya pun akan dilaporkan kepada Bupati Lebong Kopli Ansori selalu pejabat pembina kepegawaian.
Namun saat ditanyakan kepastian setiap nomor satu akan secara langsung terpilih menjadi Kepala OPD yang dilelang. Dengan tegas Mustarani menekankan bahwa semua keputusan, ada di tangan Bupati Lebong.
“Bisa jadi tidak satu pun yang di pilih oleh Bupati. Yang jelas, tugas Pansel sudah selesai, sekarang tinggal keputusan sepenuhnya itu hak prerogatif Bupati Lebong,” demikian Mustarani. (Act)