fajarbengkulu, lebong – Dibawah kepemimpinan Penjabat Kepala Desa Dahari ,AMa.Pd, Desa Bajok yang terletak di Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, tahap demi tahap terus melakukan perubahan serta berinovasi dalam pembangunan sarana prasarana desanya, menuju bajok yang berkemajuan, mandiri serta menciptakan masyarakat bahagia dan sejahtera seiring dengan nawa cita bupati dan wakil bupati Kopli Ansori – Fahrurrozi.
Berdasarkan hasil musyawarah desa yang telah di laksanakan dan telah di sepakati dalam penetapan APBDes, bersama BPD dan perangkat desa serta para lintas toko adat Desa Bajok, Untuk alokasi dana desa tahun anggaran 2023 .
Pada tahap pertama ini Kades Dahari bersama jajaran nya telah membangun sarana prasarana infrastruktur desa seperti irigasi tersier sepanjang 246 meter dan TPT sepanjang 20 meter dan membutuhkan biaya total sebesar RP. 465.208.000,00 juta dari pagu yang ada serta pekerjaanya sudah dilaksanakan di tahap pertama dengan progress signifikan sesuai RAB dan perencanaan dan akan tuntas finishing di tahap kedua .
Di temui awak media fajarbengkulu pada jumat (01/09/2023), kades Bajok dahari sedang memantau para pekerja lokasi pembangunan lanjutan irigasi dan TPT, Kades menjelaskan bahwa pembangunan irigasi ini adalah hasil musyawarah yang sudah ditetapkan yang merupakan salah satu aspirasi prioritas kebutuhan masyarakat Bajok.
Mengingat sering mengalami kekeringan karna susahnya proses pengairan puluhan hektar persawahan di desa Bajok ini, kemudian untuk TPT juga kita bangun mengingat rawannya tanah longsor dan kalau tidak dibangun sehingga kedepan akan berdampak runtuhnya bangunan gedung sekolah pendidikan di atasnya,” tegas kades.
Selain itu, Kades juga menambahkan bahwa ia sangat optimis di bawah kepemimpinan bahwa roda pemerintahan desa bajok akan kondusif aman terkendali dan dia memastikan bahwa penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 ini akan berjalan sesuai rencana serta berlangsung secara profesional dan akan selalu intens berkoordinasi dengan para pendamping desa dan kecamatan agar niat baik dalam membangun desa Bajok tidak bertentangan dengan hukum.
“Kedepan saya dan jajaran akan berkomitmen serta konsisten dalam menjalankan amanah ini dan akan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlandaskan asaz keterbukaan, transparan dan akuntabel,” tutup Dahari. (fds)