fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Desa Tik Jeniak dibawah kepemimpinan Sugino S.Pd.I serta jajaran sukses bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT –DD) kepada 47 kpm yang berstatus warga miskin, lansia serta penyandang disabilitas. Dilaksanakan di Balai Desa Tik Jeniak, kamis (01/06/2023)
Berpedoman dengan aturan kementrian desa no.8 tahun 2022 bantuan yang nilainya perbulan sebesar Rp .300.00-, wajib untuk di anggarkan setiap desa demi mendukung program nasional pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan extream serta membantu para lansia,dan disabilitas di semua pelosok negeri .
Untuk di tahap pertama ini cair selama periode 3 yaitu bulan januari, februari, serta maret. Sehingga jika di akumulasi maka setiap per /kpm berhak menerima total senilai Rp 900.000 -, dan itu di serahkan secara simbolis tunai dan tidak ada potongan sepeselpun tanpa terkecuali.
Kades Sugino dalam sambutannya melalui Sekdes Desa Tik Jeniak dalam kesempatan ini, memberikan permohonan maaf jika adanya keterlambatan penyaluran bantuan ini , ia beserta jajaran sudah bekerja secara maksimal dan alhamdulillah hari ini dapat kita salurkan bantuan BLT ini kepada para KPM( keluarga penerima manfaat).
ini adalah hasil final dari Musdus (Musyawarah Dusun) naik ke Musdes(Musyawarah Desa) melalui pendataan secara ketat mengikuti dan berpacu pada regulasi dan aturan yang berlaku agar realisasi bantuan ini tepat sasaran ucap sekdes.
Camat lebong selatan Carter Jaya S.sos juga menuturkan dalam sambutannya Bahwa yang mendapatkan bantuan ini adalah hasil musyawarah desa dan di seleksi yang di lakukan secara ketat dan intensif Kades beserta jajarannya.
“Tolong uangnya digunakan sebaik mungkin dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan sehari hari,” pungkas pria yang disapa Atel.
Ikut hadir dalam kegiatan ini Camat Lebong Selatan, unsur Tripika, Babhikamtibmas, babinsa, BPD, Pendamping Desa, para KPM, semua perangkat desa serta para tokoh masyarakat Tik Jeniak.(fds)