Pamdes Daneu Salurkan BLT DD Tahap I Sebanyak 51 KPM

Senin, 1 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Kali ini Pemerintah Desa (Pemdes) Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap l yaitu meliputi periode bulan Januari-Maret, Senin (01/05/2023).

Pjs Kades Daneu, Melki Ferdiansyah didampingi Camat Lebong Atas Enggus Subarman beserta BPD, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Keluarga Penerima Manfaat serta tokoh masyarakat.

Melki Ferdiansyah menyampaikan dari hasil musyawarah desa sebanyak 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT-DD Tahun 2023. Masing-masing KPM menerima Rp 900 ribu untuk 3 bulan meliputi bulan januari, februrai dan maret.

Pjs Kades dalam penyaluran BLT DD yang terkesan lambat, ia pun menyampaikan permohonan maaf karena semua hal atas keterlambatan itu bukan disengaja namun memang kendala dalam kepengurusan sampai ketahap pencairan.

“Kami dari pihak pemerintah desa mohon maaf dikarenakan penyaluran bantuan ini baru dapat kami lakukan, bukan karena kesengajaan tetapi karena ada terkendala beberapa hal,” ungkapnya

Bantuan ini bertujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, inilah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya. Mohon suport dan do’a dari masyarakat Daneu agar kami dapat menjalankan roda pemerintahan desa ini dengan baik” ujar Melki.

Camat Lebong Atas, Enggus Subarman menjelaskan bahwasanya dari 51 KPM yang menerima bantuan sebelumnya telah melalui serangkaian proses hingga ditetapkan sebagai penerima. 51 KPM tersebut benar-benar layak untuk menerima BLT-DD Tahun 2023.

“Alhamdulillah penerima BLT-DD tahun ini untuk Desa Daneu benar-benar sesuai kategori yang berhak menerima bantuan karena sebelumnya kita sudah melakukan musyawarah terlebih dahulu, dan juga prosesnya sudah sangat terbuka” kata Enggus.

Ia berharap bantuan tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan yang mendesak dan benar-benar pokok serta dibelanjakan untuk hal-hal yang bernilai ekonomis seperti menambah modal usaha.

“Harapan kami manfaatkan lah bantuan ini sesuai kebutuhan yang sangat penting dulu, jangan digunakan untuk hal-hal merugikan untuk kedepanya” demikian Enggus. (Fds)

Baca Juga

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong
Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI
Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan
Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia
Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan
BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:14 WIB

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:34 WIB

Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan

Berita Terbaru