fajarbengkulu, lebong – Kali ini Pemerintah Desa (Pemdes) Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap l yaitu meliputi periode bulan Januari-Maret, Senin (01/05/2023).
Pjs Kades Daneu, Melki Ferdiansyah didampingi Camat Lebong Atas Enggus Subarman beserta BPD, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Keluarga Penerima Manfaat serta tokoh masyarakat.
Melki Ferdiansyah menyampaikan dari hasil musyawarah desa sebanyak 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT-DD Tahun 2023. Masing-masing KPM menerima Rp 900 ribu untuk 3 bulan meliputi bulan januari, februrai dan maret.
Pjs Kades dalam penyaluran BLT DD yang terkesan lambat, ia pun menyampaikan permohonan maaf karena semua hal atas keterlambatan itu bukan disengaja namun memang kendala dalam kepengurusan sampai ketahap pencairan.
“Kami dari pihak pemerintah desa mohon maaf dikarenakan penyaluran bantuan ini baru dapat kami lakukan, bukan karena kesengajaan tetapi karena ada terkendala beberapa hal,” ungkapnya
Bantuan ini bertujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, inilah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya. Mohon suport dan do’a dari masyarakat Daneu agar kami dapat menjalankan roda pemerintahan desa ini dengan baik” ujar Melki.
Camat Lebong Atas, Enggus Subarman menjelaskan bahwasanya dari 51 KPM yang menerima bantuan sebelumnya telah melalui serangkaian proses hingga ditetapkan sebagai penerima. 51 KPM tersebut benar-benar layak untuk menerima BLT-DD Tahun 2023.
“Alhamdulillah penerima BLT-DD tahun ini untuk Desa Daneu benar-benar sesuai kategori yang berhak menerima bantuan karena sebelumnya kita sudah melakukan musyawarah terlebih dahulu, dan juga prosesnya sudah sangat terbuka” kata Enggus.
Ia berharap bantuan tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan yang mendesak dan benar-benar pokok serta dibelanjakan untuk hal-hal yang bernilai ekonomis seperti menambah modal usaha.
“Harapan kami manfaatkan lah bantuan ini sesuai kebutuhan yang sangat penting dulu, jangan digunakan untuk hal-hal merugikan untuk kedepanya” demikian Enggus. (Fds)