Pamdes Daneu Salurkan BLT DD Tahap I Sebanyak 51 KPM

Senin, 1 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Kali ini Pemerintah Desa (Pemdes) Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap l yaitu meliputi periode bulan Januari-Maret, Senin (01/05/2023).

Pjs Kades Daneu, Melki Ferdiansyah didampingi Camat Lebong Atas Enggus Subarman beserta BPD, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Keluarga Penerima Manfaat serta tokoh masyarakat.

Melki Ferdiansyah menyampaikan dari hasil musyawarah desa sebanyak 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT-DD Tahun 2023. Masing-masing KPM menerima Rp 900 ribu untuk 3 bulan meliputi bulan januari, februrai dan maret.

Pjs Kades dalam penyaluran BLT DD yang terkesan lambat, ia pun menyampaikan permohonan maaf karena semua hal atas keterlambatan itu bukan disengaja namun memang kendala dalam kepengurusan sampai ketahap pencairan.

“Kami dari pihak pemerintah desa mohon maaf dikarenakan penyaluran bantuan ini baru dapat kami lakukan, bukan karena kesengajaan tetapi karena ada terkendala beberapa hal,” ungkapnya

Bantuan ini bertujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, inilah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya. Mohon suport dan do’a dari masyarakat Daneu agar kami dapat menjalankan roda pemerintahan desa ini dengan baik” ujar Melki.

Camat Lebong Atas, Enggus Subarman menjelaskan bahwasanya dari 51 KPM yang menerima bantuan sebelumnya telah melalui serangkaian proses hingga ditetapkan sebagai penerima. 51 KPM tersebut benar-benar layak untuk menerima BLT-DD Tahun 2023.

“Alhamdulillah penerima BLT-DD tahun ini untuk Desa Daneu benar-benar sesuai kategori yang berhak menerima bantuan karena sebelumnya kita sudah melakukan musyawarah terlebih dahulu, dan juga prosesnya sudah sangat terbuka” kata Enggus.

Ia berharap bantuan tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan yang mendesak dan benar-benar pokok serta dibelanjakan untuk hal-hal yang bernilai ekonomis seperti menambah modal usaha.

“Harapan kami manfaatkan lah bantuan ini sesuai kebutuhan yang sangat penting dulu, jangan digunakan untuk hal-hal merugikan untuk kedepanya” demikian Enggus. (Fds)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru