Pelaku Pembunuhan Dikebun Sawit Akhirnya Menyerahkan Diri

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian berinisial D (47) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) rabu lalu  (31/03) menyerahkan diri ke Polres Benteng setelah melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri Siarto (50).

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto S.IK M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Falucky ketika dikonfirmasi via whatsapps hari ini ( 01/04/31 ) membenarkan pelaku pembunuhan terhadap korban Siarto telah menyerahkan diri ke Mapolres Benteng.

”Tersangka D menyerahkan diri ke Polres pada pukul 12.00 wib dan mengakui telah membunuh korban”.  Ungkap Kasat Reskrim.

Dari keterangan yang didapat dari tersangka bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh dirinya dilatarbelakangi kecemburuan , karena hal tersebut lantas pelaku menebas leher korban dari arah belakang hingga hampir putus menggunakan senjata tajam jenis pedang.

”Dari pengakuannya, tersangka ini cemburu terhadap korban yang telah berselingkuh dengan istri tersangka. ” Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, antara tersangka dan korban merupakan tetangga satu desa serta sering bertemu dilokasi kerja dikarenakan

Korban berprofesi sebagai karyawan PT Agra dan bertugas sebagai tukang bongkar muat TBS sawit. Sedangkan, pelaku berprofesi sebagai pembeli buah sortiran dari PT Agra.

”Tersangka saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ” Pungkas Kasat Reskrim. (red)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB