fajarbengkulu _Penulis: Th. Tajarman
Jurnalis di Fajarbengkulu.com
Mantan Ketua DPD KNPI Bengkulu Selatan Periode 2022 – 2025_
OPINI – Setiap 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa pers yang merdeka adalah napas bagi demokrasi yang sehat. Di tengah derasnya arus informasi digital, refleksi tahun ini menempatkan dua kata kunci di depan: sehat dan anti hoaks.
Sebenarnya kebebasan pers bukan hak istimewa wartawan. Ia adalah hak publik untuk tahu. Tanpa ruang bagi jurnalis untuk meliput, mengkritisi, dan mengungkap fakta, masyarakat kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan. Data UNESCO menunjukkan, sepanjang 2024-2025 tercatat lebih dari 70 jurnalis terbunuh saat bertugas di berbagai konflik. Angka ini menegaskan bahwa kerja pers masih berisiko, dan kebebasan itu belum sepenuhnya aman.
Saat ini, Hoaks tumbuh subur ketika ruang publik kekurangan informasi yang tepercaya. Pers sehat punya tiga ciri utama:
1. Independen
Artinya Pers Tidak dikendalikan kepentingan politik, bisnis, atau kelompok tertentu. Redaksi bekerja berdasar kode etik, bukan pesanan.
2. Profesional
Verifikasi jadi budaya. Check, recheck, konfirmasi ke berbagai sumber sebelum berita tayang. Prinsip cover both sides tetap dijaga agar tidak jadi corong sepihak.
3. Bertanggung jawab
Salah tulis berani ralat. Ada mekanisme koreksi, hak jawab, dan dewan pers sebagai pengawas.
Ketika tiga ciri ini dijalankan, pers berubah jadi vaksin melawan hoaks. Masyarakat tidak perlu mencari pembenaran di grup WhatsApp karena sudah mendapat rujukan yang jelas dari media kredibel.
Tantangan di Era Digital
Hari ini musuh kebebasan pers tidak selalu berbentuk sensor negara. Ada tekanan ekonomi, algoritma media sosial yang mengutamakan sensasi, dan serangan digital ke jurnalis. Model bisnis media goyah karena iklan lari ke platform teknologi. Akibatnya, clickbait menggoda ruang redaksi. Jika dibiarkan, pers bisa kehilangan marwah, cepat tapi tidak akurat.
Hoaks juga makin canggih. AI bisa membuat video, suara, dan foto yang nyaris tidak beda dengan aslinya. Di titik ini, tugas pers bertambah: bukan hanya meliput, tapi juga jadi fact-checker real time bagi publik.
Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?
Kebebasan pers tidak akan hidup tanpa masyarakat yang ikut menjaga ekosistem informasi. Tiga langkah sederhana:
1. Pilih media yang jelas alamat redaksinya. Cek legalitas dan jejak rekamnya di Dewan Pers.
2. Budayakan tunda sebar.
Dapat info mencurigakan, tahan dulu. Cek ke 2-3 media arus utama atau situs cekfakta seperti http://turnbackhoax.id.
3. Dukung jurnalisme berkualitas.
Langganan, donasi, atau sekadar membaca sampai tuntas membantu media bertahan tanpa terjebak clickbait.
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 harus jadi refleksi bersama. Pers yang merdeka bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk melayani hak publik atas informasi akurat. Hoaks dilawan bukan dengan sensor, melainkan dengan berita yang lebih cepat, lebih dalam, dan lebih tepercaya.
Jika pers sehat, demokrasi juga sehat. Dan jika informasi yang sampai ke warga itu akurat, keputusan yang diambil di bilik suara hingga di ruang keluarga pun akan lebih waras.
Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Mari jaga bersama.(Th.Tajarman)










