fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Aksi pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan petani di Kecamatan Manna kembali berhasil digagalkan. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian membuahkan hasil, setelah dua orang terduga pelaku “ninja sawit” berhasil diamankan di Desa Tambangan, Selasa 7 April 2026.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan masyarakat yang didukung respons cepat aparat mampu menekan aksi kejahatan di wilayah perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.
Kejadian bermula saat Robi, kerabat pemilik kebun Asnani, melintas di area kebun sawit milik keluarga di Desa Tambangan. Ia melihat dua orang tak dikenal berada di dalam kebun dengan aktivitas mencurigakan.
Saat dihampiri, kedua pria tersebut mengaku sedang memanen sawit. Namun, Robi tidak begitu saja percaya. Dengan sigap, ia langsung mengamankan salah satu pelaku, sementara satu lainnya sempat melarikan diri sambil membawa buah sawit hasil panen.
Warga kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tak berselang lama, petugas piket Polsek Manna turun ke lokasi dan bersama masyarakat berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Kapolsek Manna, IPDA Edo Ardo, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar malam tadi telah diamankan masyarakat dan didampingi piket Polsek mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian buah sawit,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Manna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan pencurian tersebut.
Pemilik kebun, Asnani, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Manna yang dinilai cepat dan tanggap dalam menangani laporan masyarakat.
“Terima kasih kepada Polsek Manna yang telah membantu saya. Mereka sangat responsif dan cepat dalam menangani kasus ini,” ungkap Asnani.
Maraknya aksi “ninja sawit” sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di kalangan petani.
Namun, keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memutus rantai pencurian, sekaligus mengembalikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah perkebunan.
Sinergi antara warga dan aparat pun kini menjadi kunci, bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama.(Tjm)










