Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Warung remang-remang (warem) di Bengkulu Selatan (BS) kembali beroperasi, meskipun telah menerima surat himbauan pembongkaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS pada awal Bulan Januari yang lalu.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang marwah dan ketegasan Pemkab BS dalam menegakkan peraturan.

Sebelumnya, Pemkab BS telah mengeluarkan surat himbauan pembongkaran kepada warem yang tidak memiliki izin. Namun, hingga saat ini, terpantau masih banyak warem beroperasi seperti biasa di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Surat Teguran

“Ini sangat mengecewakan. Pemkab BS harus tegas dalam menegakkan peraturan. Jika tidak, maka peraturan tidak akan berarti apa-apa buat masyarakat,” ujar salah satu warga RT 08 Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu selatan kepada media ini Rabu,(01/04).

Masyarakat BS mempertanyakan, apakah Pemkab BS serius dalam menegakkan peraturan atau hanya sekedar formalitas belaka.

“Jika Pemkab BS tidak serius, maka kami akan terus mempertanyakan dan menuntut keadilan,” tambah salah satu warga lainnya.

Pemkab BS diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap warem yang tidak memiliki izin dan mengabaikan surat himbauan pembongkaran.(Tjm)

Baca Juga

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Baca Juga

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Berita Terbaru