Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Warung remang-remang (warem) di Bengkulu Selatan (BS) kembali beroperasi, meskipun telah menerima surat himbauan pembongkaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS pada awal Bulan Januari yang lalu.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang marwah dan ketegasan Pemkab BS dalam menegakkan peraturan.

Sebelumnya, Pemkab BS telah mengeluarkan surat himbauan pembongkaran kepada warem yang tidak memiliki izin. Namun, hingga saat ini, terpantau masih banyak warem beroperasi seperti biasa di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Surat Teguran

“Ini sangat mengecewakan. Pemkab BS harus tegas dalam menegakkan peraturan. Jika tidak, maka peraturan tidak akan berarti apa-apa buat masyarakat,” ujar salah satu warga RT 08 Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu selatan kepada media ini Rabu,(01/04).

Masyarakat BS mempertanyakan, apakah Pemkab BS serius dalam menegakkan peraturan atau hanya sekedar formalitas belaka.

“Jika Pemkab BS tidak serius, maka kami akan terus mempertanyakan dan menuntut keadilan,” tambah salah satu warga lainnya.

Pemkab BS diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap warem yang tidak memiliki izin dan mengabaikan surat himbauan pembongkaran.(Tjm)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru